Beritatrendmasakini.com – News, Jakarta – DPR sudah mengajukan kenaikan anggaran kunker ke luar negeri dalam RAPBN tahun 2018. Ketua DPP PDIP bidang hubungan internasiol Andreas Hugo Pareira mengatakan kenaikan tersebut agar Indonesia ikut terlibat lebih aktif lagi dalam diplomasi internasional.
“Kalau Indonesia ingin terlihat lebih aktif dalam diplomasi internasional, jalur parlemen itu perlu dimaksimalkan dan diefektifkan untuk bisa mendukung diplomasi Indonesia. Anggaran tentu menjadi konsekuensi pilihan tersebut,” tutur Andreas.
Anggota Komisi I DPR menjelaskan, usulan anggaran tersebut langsung dari DPR yang nantinya akan menjadi topik pembahasan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR bersama pemerintah di Badan Anggaran (Banggar). Untuk jumlah besarnya, nanti yang sesuai dengan unit kerja dan alat kelengkapan DPR yang terkait kegiatan internasional.
“Anggaran itu merupakan usulan dari DPR oleh BURT bersama pemerintah yang nantinya akan menjadi pembahasan kembali di Banggar,” pungkasnya.
Baca juga : DPR Mengajukan Permintaan Kenaikan Anggaran Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
Ia menuturkan, DPR masih harus meningkatkan hubungan diplomasi internasional. Mengingat kembali semakin tingginya frekuensi dan intensitas hubungan dari antar negara, soal besaran angkanya ia mengungkapkan bisa menyesuaikan dengan prioritas kebutuhan.
“Mengenai besaran anggaran tentu harus disesuaikan dengan prioritas kebutuhan,” pungkasnya.
Sebelum yang sudah diberitakan, DPR kembali mengajukan kenaikan anggaran kunker ke luar negeri menjadi Rp 343,5 miliar untuk tahun 2018. Anggaran ini naik sebesar Rp 141,8 miliar dari tahun 2017 yang sebesar Rp 201,7 miliar.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso mengungkapkan, anggaran kunker ke luar negeri terkait dengan diplomasi dengan parlemen di negara lain. Setiap tahunnya, DPR akan mencoba mengajukan kembali anggaran kunker ke luar negeri.
“Begini, anggaran dalam kunker luar negeri itu ikut terkait dengan tugas-tugas DPR seperti dalam kunjungan muhibah pimpinan DPR dalam rangka peran diplomasi, kunjungan dalam menghadiri undangan dari negara lain, kunjungan dalam pengawasan, kunjungan Panja di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan lain-lainnya,” ucap Agung saat dimintai keterangan, Rabu (30/8/2017).