Beritatrendmasakini.com – News, Jakarta – Ketua KPK Agus Rahardjo dipastikan akan mengatakan calon kepala daerah di Pilkasa 2018 yang akan ditetapkan menjadi tersangka.
Agus juga mengatakan, proses dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi beberapa calon kepala daerah itu sudah berjalan 90 persen. Artinya, penyelidikan kepada mereka hanya tinggal 10 persen.
“Tinggal 10 persen saja itu dalam proses administrasi keluarnya sprindik dan akan diumumkan,” pungkas Agus, melalui pesan singkat, Kamis (8/3/2018).
Pendapat Agus, penyelidikan telah dilakukan cukup lama dan ekspose kasusnya telah dilakukan di hadapan para pimpinan KPK. Kasusnya juga telah diterima oleh para pimpinan KPK untuk naik ke penyidikan.
Baca juga : Mengamankan Uang Miliaran Rupiah Ketika OTT Walkot Kendari
Agus sebelumnya menyampaikan, potensi korupsi meningkat mendekati Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.
Pada Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018), ia menyatakan, ada beberapa peserta pilkada yang hampir menjadi tersangka.
“Ada beberapa yang sekarang lagi running di Pilkada itu terindikasi begitu kuat mereka malakukan tindak korupsi,” pungkas Agus.
Tapi, Agus tidak ingin mengatakan jumlah pasti peserta Pilkada yang lagi diicar oleh KPK. Pihaknya juga membidik tidak hanya peserta di Jawa, namun juga di luar jawa.
Agus menyampaikan, calon yang diciduk KPK biasanya merupakan petahana atau yang kembali mencalonkan diri kembali menjadi kepala daerah di tingkatan lebih tinggi. Tapi, hal ini masih dalam pembahasan kelima pimpinan.