Jaksa Berpendapat Kesaksian Keponakan Novanto Mengenai e-KTP Tidak Konsisten

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – Jaksa kepada KPK Irene Puteri berpendapat keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, tidak konsisten ketika memberikan kesaksian.

“Tidak, semua itu adalah bohong. Dia tidak konsisten, nanti akan kita pertimbangkan, misalnya apa yang akan dijelaskan BAP juga tidak konsisten,” ucap Irene seusai sidang terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Irvanto juga mengatakan tidak pernah memberikan uang USD 3,5 juta kepada Setya Novanto sesuai dari dakwaan perkara proyek e-KTP. Pendapat jaksa, ada skenario antara Irvanto dan eks Ketua DPR ini.

“Mungkin itu merupakan bagian skenario mereka,” kata Irene.

Pada persidangan hari ini, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, membantah sudah melakukan transaksi tukar dolar seperti yang diungkapkan pada persidangan. Pendapat Irvanto, keterangan para saksi yang mengatakan hal itu merukapan kebohongan.

Baca juga : Setya Novanto Membenarkan Hasil Sadapan KPK Suaranya

Irvanto juga dimita Setya Novanto untuk memberikan keterangan dengan jujur mengenai USD 3,5 juta. Tapi Irvanto membantah jika ada memberikan uang itu kepada Novanto.

KPK juga telah menetapkan Irvanto sebagai tersangka proyek e-KTP. Irvanto didakwa sedari awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, serta ada mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati. KPK mengatakan, jika perusahaannya kalah, Irvanto akan menjadi perwakilan Setya Novanto.

By admin

RSS
Follow by Email