KPK : Persidangan Setya Novanto Akan Segera di Gelar

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – Ketua DPR yang juga Ketum Golkar, Setya Novanto, akan menjalani persidangan. KPK mengatakan berkas perkara tersangka kasus korupsi proyek e-KTP itu sudah lengkap dan akan diserahkan ke jaksa penuntut umum.

“Perkembangan proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN (Setya Novanto) sudah selesai dan dinyatakan telah lengakp atau P-21,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (5/12/2107).

“Selanjutnya aspek formil penyerahan tersangka dan berkas dari penyidik ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) akan diproseskan lebih lanjut,” ucap Febri.

Baca juga : KPK akan Memeriksa Sebanyak 7 Politikus Golkar yang Menjadi Saksi Meringankan Novanto

Setelah itu, hanya kendala pada waktu KPK akan melimpahkan berkas itu ke pengadilan untuk ditentukan jadwal sidang perdananya. Pada KUHAP, KPK mempunyai 14 hari untuk mempersiapkan surat dakwaan, tetpai biasanya KPK telah membereskan urusan itu lebih dulu agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sebelumnya, Novanto terlihat membawa map berwarna putih ketika selesai diperiksa KPK malam ini. Novanto terlihat berseyum ketika ditanya mengenai berkas perkaranya yang sudah lengkap itu.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan tidak mendampingi Novanto secara langsung karena memiliki urusan lain. Dia mengkritik KPK karena, menurutnya, memaksakan dalam pelimpahan itu.

“Penyidik KPK tadi jam 17.30 WIB menelepon saya meminta saya untuk hadir ke KPK dalam mendampingi SN pada rangka P-21 penyerahan tahap kedua,” ucap Fredrich.

By admin

RSS
Follow by Email