Jonan Mengirim Surat atas Absennya Dari Panggilan KPK Mengenai Kasus Suap

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan absen dari panggilan KPK. Ia setidaknya akan diperika sebagai saksi pada kasus suap Dirjen Hubla nonaktif Antonius Tonny Budiono.

“Memang hari ini tadi penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap bapak ignasius Jonan sebagai saksi. Hanya tadi dia mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan pada hari ini tidak dapat hadir,” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).

Alasannya, Jonan harus berjumpa dengan delegasi dari Ethiopia. Priharsa mengatakan pertemuan ini sudah dijadwalkan sebelumnya sehingga Jonan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan oleh KPK.

“Jadi alasanya atas ketidakhadirannya yaitu karena sudah teragenda sebelumnya itu menerima tamu yaitu Menteri Energi Etiopia. Dan jadinya pemeriksaan kepada yang bersangkutan dijadwalkan ulang,” ucap Priharsa.

Mengenai pemeriksaan Jonan, Arsa mengatakan penyidik akan meminta keterangan mengenai kapasitasnya sebagai mantan Menteri Perhubungan pada periode 2014-2016.

“Jadi penyidik akan menganggap Pak Jonan memiliki informasi yang dibutuhkan untuk pendalaman dalam proses penyidikan ini,” pungkasnya.

Kasus yang membelit Tonny berawal ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (23/8). Waktu itu, Tonny diduga telah menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan mengenai proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

KPK juga mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang yang ditotalkan Rp 18,9 miliar. Ada 7 jenis mata uang, yaitu dolar Amerika Serika, dolar Singapura, pound sterling, dong Vietnam, euro, ringgit Malaysia dan Rupiah.

selain itu, KPK juga mengamankan empat jenis kartu ATM yang salah satunya masih tersisa saldo Rp 1,174 miliar. Kartu ATM itu disiapkan untuk melakukan pembayaran ‘setoran’ kepada Tonny. Totalnya Rp 20 milir ini merupakan barang bukti terbanyak yang berhasil diamankan KPK dari OTT.

Pada penggeledahan Jumat (25/8), diamankan sekitar 50 barang yang terdiri atas keris, tombak dan batu cincin dari mes perwira Ditjen Hubla Bahtera Suaka, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, berhubungan dengan gratifikasi.

Adiputra sekarang ini sudah duduk menjadi terdakwa, dan proses peradilannya masih tetap berjalan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

By admin

RSS
Follow by Email