Pansus Angket Meminta Pertolongan BPK Audit Barang Sitaan KPK

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – Pansus Angket KPK akan meminta bantuannya Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengaudit barang sitaan KPK. Dikarenakan, Pansus tidak menemukan data barang sitaan dan rampasan dari lima kantor Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Rampasan Negara (RUPBASAN) di Jakarta dan Tangerang.

“Dari hasil audit tersebut diketahui dengan pasti pencapaian sasaran utamanya yang terkait dari kinerja KPK. Ke depan, BPK juga harus mengaudit dari beberapa jumlah sitaan dan barang-barang rampasan dari kasus-kasus yang sudah ditangani oleh KPK atas temuan-temuan Pansus di 5 kantor RUPBASAN dalam wilayah hukum Jakarta dan Tangerang,” tutur Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Baca juga : Direktur Penyidikan KPK Meminta Dirinya Diperiksa Oleh Pengawas Internal

Agun mengungkapkan, ada begitu banyak aset yang tidak masuk dalam daftar di RUPBASAN berdasarkan dari keterangan Yulianis dan Muhtar Ependy.

“Oleh dikarenakan itu, kami mengatakan akan memantau sampai sejauh mana aset itu. Tidak memungkiri, kami akan meminta BPK untuk melaksanakan audit tertentu terhadap aset tersebut,” tuturnya Agun.

Selain itu, Agun menuturkan DPR tidak bisa memiliki kapasitas untuk mengaudit barang sitaan dan rampasan. Oleh karena itu, Pansus harus meminta bantuan dari BPK.

“Karena data-data itu yang ingin dihimpun dengan objektif. Jika datanya lengkap, seharusnya ada di RUPBASAN. DPR tidak akan memiliki kapasitas untuk bisa melakukan itu,” pungkasnya.

By admin

RSS
Follow by Email