Prabowo Menggugat Hasil Pilpres ke MK

Beritatrendmasakini.com – Persaingan pilpers terus berlangsung walaupun pemenang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penetapan rekapitulasi suara nasional Pilpres dan Pileg 2019 telah dilakukan oleh KPU pada 21 mei 2019 dini hari. Komisi pemilihan Umum sebelumnya telah memprediksikan rekapitulasi selesai pada Rabu, 22 mei ini.

Komisi pemilihan umum (KPU), telah menetapkan pasangan nomor 01 Jokowi-Ma’aruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan suara sah sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan jumlah suara sah pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Maka atas hasil dari total seluruh suara sah nasional, KPU bakal menetapkan Presiden dan Wakil presiden untuk periode 2019 – 2024 adalah pasangan nomor urut 01. Namun bila tidak ada perselisihan hasil pilpres yang diajukan ke Mahkmah Konstitus (MK).

Namun keputusan tidak bisa diterima begitu saja oleh kubu Prabowo-Sandi. Pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 ini menyatakan bahwa kami menolak hasil pilpres 2019.

“Kami dari capres dan cawapres serta seluruh pendukung Prabowo menolak keras hasil yang dimenangkan oleh capres  nomor urut 01.” Ungkap para pendukung Prabowo Subianto.

Namun Prabowo juga buka suara dalam hasil yang diterimanya pada pilpres 2019 ini.

Saya dan seluruh pihak paslon 02 menolak dengan keras semua hasil perhitungan suara pilpres yang diumumkan KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi. Pihak paslon 02 juga mengungkapkan bahwa rekapitulasi hasil tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal diluar kebiasaan,”ujar Prabowo dalam jumpa pers dijalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa jam setelah penetapan KPU.

Prabowo Menggugat Hasil Pilpres ke MK

Namun pada Kubu paslon 01 terkait team suksenya Jokowi-Ma’aruf Amin yaitu Ruhut Sitompol juga memberikan tanggapan melalui Channel Youtube nya. Dalam channel nya itu Ruhut melontarkan sebuah saran kepada Sandiaga untuk segera menyadarkan Prabowo.

“Hati hati dalam rekam jejak yang anda lakukan pak, tolonglah anda sadarkan bapak Prabowo itu” ungkap Ruhut.

Baca Juga: Apakah Ini Sindiran Mourinho Untuk Solskjaer?

“Dulu anda ketika menjadi team sukses Anies Baswedan dalam pemilihan Gubernur Jakarta, anda memuji muji hasil kerja KPU, anda mengatakan bahwa KPU telah berkerja sangat maksimal. Giliran anda kalah, anda mengatakan pihak KPU melakukan kecurangan. Sudahlah bapak Prabowo… Prabowo terima sajalah hasil yang terjadi” ungkap Ruhut sitompul dalam Channel Youtubenya yang telah ditonton lebih dari 1 jt orang itu.

Meski begitu, Prabowo dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) berubah terkait laporan kecurangan ini. Jika sebelumnya BPN sendiri enggan membawa persoalan kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) seperti yang disampaikan Prabowo di Hotel Grand Sahid, dan menganggap  langkah ke MK merupakan sebuah cara yang sangat sia-sia, kini berbeda cerita. Mereka akan membawa kasus ini kepada Hakim Konstitusi.

By admin

RSS
Follow by Email