Berita Trend Masa Kini.com, Jakarta – Pengacara Habib Rizieq Syihab meminta polisi mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kliennya dalam kasus dugaan pornografi di situs ‘baladacintarizieq’. Pengacara menilai perkara Rizieq bisa di batalkan karena penyebar konten tersebut berada di AS. Menurut polisi, penerbitan SP3 juga memiliki aturannya.
“Ada aturannya SP3. Misalnya orangnya sudah meninggal,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (10/6/2017) malam.
Polisi tetap melanjutkan penyelidikan terhadap Rizieq dan Firza Husein terkait kasus dugaan pornografi. Belum ada alasan untuk menerbitkan SP3.
Baca juga : Disebut Sandiaga Suudzon, Ini Jawaban Djarot
“Kita tetap akan melanjutkan penyelidikan. Untuk perkara pornografi kita tetap lakukan penyelidikan,” tutur Argo.
Pengacara Rizieq menilai penyebar konten dapat dikenakan pidana pencemaran nama baik dan fitnah. Menurut Argo, penyebar konten tersebut dapat dijerat dengan pasal UU ITE.
“Kalau anonymous ini kan bisa di kenakan UU ITE. Rizieq dan Firza di kenakan UU pornografi,” ucapnya.
Polisi masih belum mengetahui tetang penyebar konten pornografi dengan Rizieq dan Firza. Polisi masih menelusuri penyebar konten tersebut.
“Namanya anonymous ya kesulitan untuk mengungkap. Ahlinya pun sudah dilibatkan di Indonesia. Informasinya setiap jam, setiap menit selalu berubah-berubah. Per hari ya akan berubah lagi. Kita tetap berusaha,” papar Argo.
Permintaan SP3 ini karena pihak dari Rizieq menyebut perkara kliennya bisa di batalkan karena penyebar konten tersebut berada di AS. Selain menghentikan penyidikan terhadap Rizieq, orang yang melaporkan Rizieq menurut pengacara dapat dikenakan pidana tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
“Jika benar apa yang di ucapan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan tentang anonymous itu merupakan perbuatan hacker dari Amerika Serikat (AS), konsekuensi hukumnya dapat dibatalkan demi hukum status tersangka Habib Rizieq juga Firza karena ternyata itu merupakan bukti palsu karena perbuatan orang,” ungkap pengacara Rizieq, Eggi Sudjana dalam keteragannya, Sabtu