PNS DKI yang Merasakan Kehilangan Sosok Ahok

Berita Trend Masa Kini.com, Jakarta – Basuki Tjahaja (Ahok) bisa saja mendekam di penjara. Dalam waktu dekat, dirinya akan segera digantikan oleh Djarot Saiful Hidayat. Namun jejak kerja dan kiprahnya selama hampir tiga tahun lamanya memimpin ibu kota, masih membekas di benak pada anak buahnya.

Hal itu diakui salah satunya Sumarni dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Sumarni mengakui bahwa merasa kehilangan sosok Ahok yang biasanya ia temani hampir setiap pagi membantu sang gubernur untuk menerima aduan warga tentang Kartu Jakarta Sehat (KJS).

“Bagaimana ya, sudah pasti merasa kehilangan. Kan kami selalu mendapingi beliau. Terkadang berada di sampingnya, di belakangnya,” Ucap Sumarni saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat(9/6)

Pendapat Sumarni, selain disiplin dan tegas, Ahok juga merupakan sosok yang pintar dan sangat tepat waktu. “Kalau dengan Pak Ahok semuanya tepat waktu,” ungkapnya

Baca juga : Polisi : SP3 Memiliki Aturannya, Penyelidikan Rizieq Akan Dilanjutkan

Sementara itu, menurut Sumarna dari Biro Umum DKI Jakarta, Ahok merupakan sosok yang sangat luar biasa baiknya dari segi pengetahuan maupun kemampuannya dalam bekerja.

Ahok, ucap Sumarna, sering pulang pada klikpoker malam hari dan makan sambil bekerja hanya demi menyelesaikan berkas-berkas pekerjaannya.

“Tidak ada waktu untuk bersanti-santai. Padahal, jadwalnya cukup padat. Saya salut. Kalau malam berkas belum selesai dibawa pulang dan besok akan dibawa lagi,” ungkap Sumarna.

Sumarna yang merupakan bagian dari satuan pengamanan kantor gubernur DKI Jakarta juga merasa kehilangan Ahok. Menurut dia, sekarang Balai Kota DKI Jakarta sudah tidak seramai saat masih ada Ahok.

“Berbedanya terasa lebih sepi sekarang, tetapi saya kurang tahu pasti apa alasannya. Apa dikarenakan sudah tidak ada Pak Ahok atau karena ada faktor yang lain,” ungkapnya.

Berdasarkan pantaukan dalam beberapa pekan ini, kantor Balai Kota DKI Jakarta memang terlihat sudah tidak seramai dulu.

Sistem layanan pengaduan masyarakat yang dulu menumpuk sekarang sudah menjadi satu di pendopo Balai Kota DKI Jakarta, sekarang sudah disediakan beberapa meja khusus sesuai denga bidang aduannya masing-masing.

Masyarakat yang ingin membuat pengaduan masalahnya tidak perlu lagi untuk menunggu hingga pelaksanaan gubernur datang. Mereka bisa lagsung untuk mengadukan masalahnya kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terkait.

Ahok pada tanggal 9 Mei 2017 dinyatakan bersalah atas kasus penodaan agama.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonis Ahok selama dua tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. Ahok langsung dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang, sebelum akhirnya mendekam di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat juga di tetapkan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Ahok memimpin Ibu Kota.

By admin

RSS
Follow by Email