Novanto Tidak Terima Dikatakan Merupakan Kunci Anggaran e-KTP

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – Setya Novanto tidak menerima dikatakan menjadi kunci anggaran proyek e-KTP. Menurutnya, tanggapan itu tidak benar sama sekali.

“Ucapnya, Anda merupakan kunci anggaran di DPR?” tanya hakim kepada Novanto pada sidang dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).

Kemudian, hakim juga menanyakan mengenai istilah pengawalan anggaran e-KTP. Istilah sebelumnya, termasuk sidang terdakwa Irman dan juga Sugiharto, yang telah divonis.

“Anggaran harus dipantau, ada tidak seperti itu?” tanya hakim.

“Sepertinya tidak ada,” ucap Novanto.

Pada putusan terdakwa kasus proyek e-KTP Irman dan Sugiharto, hakim menyatakan Andi pernah membuat penawaran kepada Irman dan Sugiharto bertemu dengan Novanto. Karena, Novanto merupakan kunci anggaran.

“Andi Agustinus (Andi Narogong). Andi Agustinus membuat penawaran kepada Terdakwa I Irman dan Terdakwa II Sugiharto untuk dijumpakan kepada Setya Novanto,” ucap hakim Frangki ketika membacakan putusan Irman dan Sugiharto pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/7).

“Pendapat Terdakwa I waktu itu Andi Agustinus mengungkapkan bahwa kunci dari anggaran ada kepada Setya Novanto,” pungkasnya.

Irman memberikan saran, jika ingin menggarap proyek e-KTP, Andi Narogong harus bergabung dengan pemenang uji petik e-KTP, yaitu Winata Cahyadi, waktu itu Andi dan Winata tidak memperoleh kesepakatan.

By admin

RSS
Follow by Email