Beritatrendmasakini.com – News, Jakarta – KPK mengamakan Wali Kota Kendaro Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Cagub Sultra Asrun ketika operasi tangkat tangan (OTT). Ada sebanyak miliaran rupiah yang diamankan KPK pada operasi senyap itu.
KPK mendapati adanya kaitan mengenai perusahaan swasta yang menggarap proyek pada salah satu dinas di Kendari. Perusahaan itu diketahui berhasil memenangkan proyek kembali pada tahun anggaran 2018.
“Sehingga ketika ada transaksi keuangan (dengan perusahaan swasta), tim bergerak langsung untuk mengamankan sejumlah pihak dan meminta pengejelasan lebih lanjut,” pungkas Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).
Pada OTT, kemudian KPK juga mengamankan sejumlah uang yang terkait dengan transaksi itu. Ada uang miliaran dalam bentuk pecahan Rupiah.
“Nilai dari transaksinya saya dapat update sehingga miliaran rupiah, yang terjadi kemarin (27/2). Seingat saya (pecahan) rupiah,” tutur Febri.
Pada OTT ini, KPK membawa 4 orang kekantor pusat di Jakarta. Dikatakan Febri, dua orang di antaranya merupakan kepala daerah dan juga mantan kepala daerah di daerah yang sama juga.
“Besok ya (mengenai identitasnya). Namun ada kepala daerah yang sedang menjabat dan mantan kepala daerah yang sebelumnya di daerah yang sama,” ucap Febri.
Setibanya di KPK, keempatnya dikatakan Febri akan menjalani pemeriksaan untuk menentukan status hukum, “Nanti setelah tiba di KPK, tentu akan kita proseskan pemeriksaan langsung. Hasilnya apa, ssecara keseluruhan pada proses sebelumnya akan kita sampaikan pada konpres besok siang,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kendari. Pada proses itu diamankan calon Gubernur Sultra Asrun dan anaknya, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP).
Sebelumnya ADP menjabat Wali Kota Kendari, posisi itu diisi Asrun sebagai Wali Kota Kendari selama dua priode, yaitu 2007-2012 dan 2012-2017. Keduanya sempat diperiksa di Ditreskrimsus Polda Sultra sebelum akhirnya akan dibawa tim KPK menuju Jakarta.