Setya Novanto Membenarkan Hasil Sadapan KPK Suaranya

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – Terdakwa atas kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, membenarkan hasil dari sadapan yang diperdengarkan oleh jaksa KPK pada persidangan tersebut merupakan suaranya. Hasil dari sadapan itu berisis pembicaraan antara Novanto dengan Johannes Marliem dan Andi Agustinus (Andi Narogong) di kediamannya.

“Saya memiliki catatan, sidang hari Kamis (22/2) itu, ada yang masih belum saya sampaikan kepada yang mulia yaitu bahwa memang betul itu suara saya pada pertemuan antara Johannes Marliem dan Andi Narogong, itu sudah saya katakan. Laporang saya ini kepada 24 Januari kepada penyidik itu saja,” kata Novanto pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).

Pada persidangan Kamis (22/2), jaksa KPK memutarkan sadapan yang memperdengarkan suara yang diduga milik Setya Novanto. Berikut dengan transkripnya:

(Backsound rekaman: Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI ia juga, itu dia juga, (suara kurang jelas) (tertawa). Waduh gua bilangin kali ini jangan sampai kebobolan, nama gua dipake ke sana-sini (suara tidak jelas) (tertawa) biayanya gue entar lebih mahal lagi. Giliran gua dikejar ama KPK, ongkos gua dua puluh miliar)

Jika gua dikejar sama KPK, ongkos gue dua puluh miliar

Baca juga : Dalam Rekaman Mengungkap Ada Orang Dekat Setya Novanto di BPK yang Mengamankan Audit e-KTP

Sebelum sidang hari ini, Novanto sudah mengatakan tidak ada urusan dengan Rp 20 miliar yang dikatakan untuk mengamankan KPK. Selain itu, Novanto juga menyebutkan tidak tahu mengenai seseorang bernama Agung yang dikatakan ‘dititipkan’ Novanto di BPK.

Menurut Novanto, urusan mengenai Rp 20 miliar itu sebagai biaya resmi yang kemungkinan dikeluarkannya jika berurusan dengan hukum.

“Iya, jika itu masalah yang ada berkaitan dengan hukum kan pasti untuk bayar yang resmi untuk semuanya sangat tinggi. Ya macam-macam bayar pengacara itu cukup besar,” kata Novanto sebelum sidang dimulai.

“Itu jika kena kasus masalahnya pasti bayar macam-macam resmi ya lawyer, administrasi yang berkaitan dengan perjalanannya dihitung menjadi besar,” pungkas Novanto.

By admin

RSS
Follow by Email