Beritatrendmasakini.com – News, Jakarta – Setelah melalui 200 hari teror penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan, desakan dari masyarakat menyuarakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) semakin kuat. Mantan Ketua Komnas HAM Ifdhal kasim mengutarakan Presiden Joko Widodo seharusnya dapat mendengar masukan yang diberikan masyarakat.
“Kita juga berharap setelah Kapolri dipanggil oleh Presiden untuk melaporkan kemajuan dari proses penyelidikan kasus Novel, Presiden juga mendengarkan dan menyaksikan alternatif lain,” tutur Ifdhal di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11/2017).
Ifdal mengungkapkan pada kasus ini, tidak bisa hanya mendengar keterangan dari satu tempat. Melainkan harus mendegar dari sudut pandangan yang berbeda.
“Mendengarkan ketidakpuasan dan melihat alternatif yang disuarakan oleh masyarakat dalam proses pengungkapan ono. Karena pengungkapan kasus ini telah menjadi kunci proses pemberantasan (korupsi) ini dan Presiden juga memiliki komitmen itu,” ungkapnya.
Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengutarakan bukan hanya kasus teror Novel Baswedan yang mengalami kebuntuan dari hal pengungkapan. Ada begitu banyak kasus yang bernasib sama dengan kasus Novel, tetapi hal itu terjadi bukan karena polisi acuh atau tidak acuh.
“Ini terjadi kepada banyak kasus yang ditangani oleh penyidik, tidak terkecuali untuk kasus yang telah menimpah Novel Baswedan. Seperti di Paris, ada dua kali bom yang meledak di Kedubes RI 2004 dan 2012, hingga saat ini masih belum terungkap,” ucap Rikwanto dalam pernyataan tertulisnya.
“Padahal kepolisian Prancis telah bekerja keras dan sistem CCTV Kota Paris bisa dibilang sudah canggih pada waktu itu,” pungkas Rikwanto.