Setya Novanto Kembali Ditetapkan Menjadi Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus e-KTP

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – KPK kembali menetapkan Setya Novanto menjadi tersangka dalam kasus e-KTP. KPK memulai penyelidikannya atas nama tersangka Setya Novanto per tanggal 31 Oktober.

Penetapan ini terkonfirmasi pada surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang telah beredar di kalangan wartawan. Seorang pejabat KPK telah membenarkan mengenai surat ini.

“Dengan ini diberitahukan bahwa pada hari Selasa, Tanggal 31 Oktober, sudah dimulai penyidikan perkara tidak pidanan korupsi dalam pengadaan paket penerapana kartu tanda penduduk yang berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP Elektronik) tahun 2011 hingga engan 2012 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diduga kuat telah dilakukan oleh Setya Novanto,” demikian dari penggalan SPDP yang telah beredar, Senin (6/11/2017).

Baca juga : KPK Memanggil Setya Novanto Kembali Terkait Dengan Kasus e-KTP

“Bersama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus (Andi Narogong, Irman sekalu Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Ir Sugiharto, MM selaku pejabat telah berkomitmen (PPK) Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan teman-teman,” tambah penggalan SPDP tersebut.

Sekjen Golkar Idrus Marham telah ditanyakan mengenai status tersangka baru ini. Dia mengatakan masih belum mengetahuinya.

“Saya tidak bisa mengatakan jika saya belum mengetahui. Saya tidak bisa. Sya tidak bisa mengatakan, saya tidak memahami hal itu, tetapi jika ada proses-proses seperti itu, kita hargai proses tersebut, tetapi saya masih belum mengetahui sampai sekarang,” tutur Idrus di DPR, Senin (6/11).

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, juga mengaku belum mengetahui mengenai penetapan kembali kliennya menjadi tersangka di KPK. Fredrich sendiri mengaku belum ada menerima surat dari KPK.

“Saya tidak mengetahui karena kita tidak ada menerima. Jika kita terima pun masak kita edarkan ke wartawan, berarti tidak masuk diakal. Berarti ini kan permainan dari oknum KPK sendiri, yang sengaja membuat kabar menghebohkan masyarakat, kan mereka selalu ingin mejadi pemain sinetron,’ ucap Fredrich.

Belum ada pernyataan resmi dari KPK yang mengonfirmasi mengenai penetapan tersangka ini. Pimpinan KPK yang dihubungi belum ada menanggapi.

By admin

RSS
Follow by Email