Jakarta – Ini merupakan ke tiga kalinya artis sinetron Rio Reifan ditangkap karena terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap di rumahnya sendiri terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dua rekan Rio Reifan pun tertangkap di tempat yang sama.

Penangkapan Rio Reifan dan dua rekannya dilaksanakan pada hari Selasa (13/8) pukul 2:30 siang di Pondok Gede, Bekasi. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami penyelidikan terkait kasus ini.

Menurut laporan dari kepolisian, di antara tiga orang tersebut, hanya Rio saja yang terbukti positif sebagai pengguna narkoba. Sedangkan dua rekan Rio yang tertangkap tidak terbukti menggunakan narkoba.

Polisi telah mendapatkan sabu seberat 0,0129 gram di rumah Rio. Pihak kepolisian juga menemukan pipet, plastik sisa sabu, dan rokok.

Rio mengaku bahwa tidak ada orang lain yang mengkonsumsi narkoba, hanya ia seorang diri.
Sebelumnya, Rio Reifan juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada tahun 2015 bulan Januari dan tahun 2017 bulan Agustus.
Waktu itu, ia sempat divonis untuk menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan. Dan saat ini, nampaknya ia akan menjalani hukuman yang sama, atau lebih berat karena bukan pertama kalinya ia tertangkap.

By admin

RSS
Follow by Email