Berita Trend Masa Kini.com, Jakarta – Koalisi Antipersekusi mengimbau bagi para korban persekusi tidak takut untuk melapor. Korban persekusi bisa melapor ke hotline di nomor 0812.8693.8292 atau mengirim email ke antipersekusi@gmail.com dengan kerahasiaan yang terjamin.
“Laporan dapat diberikan kapan saja, kerahasiaan sangat dirahasiakan,” ungkap anggota Koalisi Antipersekusi Asfinawati saat berbincang, Jumat (2/6/2017).
Persekusi merupakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas. Aksi tersebut belakangan ini sering terjadi di media sosial, seperti Facebook, Instagram, hingga Twitter.
Asfinawati mengajak semua pihak yang merasa menjadi korban agar langsung menghubungi hotline center. Selain ada pendampingan hukum, korban juga akan diberikan pendampingan psikososial.
“Tentu saja kami juga meminta agar mereka yang menjadi korban, yang masih belum terdata dapat menghubungi hotline center karena ada pendampingan psikososial, pendampingan hukum juga dan keamanan data. Kami juga mengimbau kepada masyarakat jangan sampai kemudian dalam melakukan tindakan yang serupa dengan persekusi,” ungkap dia.
Baca juga : Djarot Memerintahkan Satpol PP untuk Bongkar Rumah Bedeng Kalijodo
Asfinawati mengatakan sejak November 2016 hingga Mei 2017 sudah ada sebanyak 59 laporan korban persekusi. Dia juga menegaskan seluruh kegiatan persekusi harus segera dihentikan.
“Semua persekusi harus segera dihentikan. Karena tentu saja tidak hanya satu orang saja yang berhak untuk menetapkan seseorang menjadi pelaku karena kita bukan polisi, apalagi kita sampai menghakimi karena kita bukan hakim,” ungkap dia.
Dia juga menambahkan Koalisi Antipersekusi fokus kepada korban persekusi. Apalagi selama ini korban yang merasa diintimidasi ketakutan untuk melapor.
“Misalnya kita mendengar ada yg diusir dari tempat tinggalnya, diberhentikan dari pekerjaannya, dan bahkan paling utama keamanan dirinya terancam, dikriminalisasi polisi karena polisi mengikuti pandangan mereka yang mencoba melakukan persekusi. Hotline ini kami buka, untuk mendampingi korban tetapi juga banyak korban yang tidak bisa melaporkan,” tegasnya.
Pihaknya pun mendorong untuk dilakukan penyelidikan para pelaku yabng melakukan persekusi. Apalagi patut untuk diduga, para pelaku juga merupakan korban penyesatan informasi dari orang yang tidak bertanggung jawab.
“Tentu saja concern kami korban, dan untuk pelaku kami mendesak negara supaya melakukan investigasi lebih mendalam. Tidak hanya melihat pelaku di lapangan, kami menduga sebagian pelaku itu juga merupakan korban dari penyesatan informasi pengerah dari otaknya pelaku, karena itu negara harus segera mendorong untuk menginvestigasi siapa saja yang berada di balik ini dan lainnya,” pungkas dia.
“Misalnya akun yang dianggap sudah menista agama atau ulama itu ternyata ada beberapa yang dibajak, beberapa di antaranya lagi merupakan akun palsu. Sepertinya ada orang-orang yang sengaja membenturkan,” ungkap Asfinawati.
Untuk diketahuinya Koalisi Antipersekusi itu terdiri dari puluhan organisasi masyarakat, di antaranya: AJI, Gusdurian, YLBHI, GP Ansor, SAFENet, Mafindo, Yayasan Pulih, Lakpesdam NU, PSHK, LBH Pers, Perempuan Indonesia Anti Kekerasan.