Djarot Menaiki Taksi ke Balai Kota karena Mengikuti Peraturan tidak boleh membawa kendaraan

Berita Trend Masa Kini.com, Jakarta – Pelaksanaan Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pergi ke Balai Kota DKI Jakarta naik taksi pada jumat (02/06/2017) pagi. Setelah sampai di Balai Kota, Djarot memuji supir yang membawa taksi itu, karena pembawa taksi tersebut adalah seorang perempuan.

“Pengemudinya perempuan, luar biasa,” ucap Djarot.

Djarot mengaku pergi dengan menggunakan jasa taksi ke Balai Kota DKI Jakarta, mengingat Jumat ini merupakan Jumat pertama kali pada bulan Juni.

Sesuai dengan arahan yang di berikan dari Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 mengenai Penggunaan kendaraan umum bagi PNS DKI, PNS tidak diperbolehkan membawa kendaraan pada jumat pertama setiap bulan. Peraturan tersebut sudah berlaku dari bulan januari 2014.

“Jumat pertama, peraturannya seperti itu. Tidak diperbolehkan untuk membawa kendaraan dan harus menggunakan kendaraan umum,” Ucapnya. Pada awalnya, Djarot mengatakan ingin naik kendaraan roda dua. Tetapi, asistennya tidak memperbolehkan Djarot menggunakan kendaraan roda dua tersebut.

Baca juga : Koalisi LSM Mengatakan Korban Persekusi Jangan Takut untuk Melapor

Disekitar rumah dinas gubernur di Taman Suropati Jakarta Pusat, karena tidak ada transjakarta yang melewati sekitar rumah tersebut maka dia juga memilih menggunakan taksi untuk pergi ke Balai Kota DKI Jakarta.

Djarot mengatakan “Tadi saya mau menggunakan motor, namun tidak diperbolehkan oleh ajudan saya, bahaya ucapnya seperti itu,”

Meskipun menggunakan taksi, Djarot tetap dijaga terus oleh patwal dari belakang. Tetapi, Djarot mengatakan tidak tahu mengenai hal tersebut.

“Dibelakang terlihat dijaga, saya tidak mengetahuinya,” Ucap Djarot seperti itu. Peraturan tidak diperbolehkan membawa kendaraan pada Jumat pada awal bulan bertujuan dalam memacu agar banyak yang menggunakan transportasi umum bagi masyarakat yang dimulai dari para birokrat pemerintah.

Pada awal diterapkan peraturan tersebut, Joko Widodo yang masih menduduki posisi sebagai gubernur DKI Jakarta menggunakan sepeda dari rumah dinasnya menuju Balai Kota. Sedangkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang masih menjadi wakil gubernur pada saat itu menggunakan sepeda dari kediamannya di kompleks Pantai Mutiara sehingga hatle bus kota terintegrasi busway (BKTB) dan melanjutkan menggunakan BKTP Pantai Indah Kapuk sampai monas. Setelah sesampainya di Monas, Basuki berjalan kaki hingga ke Balai kota Jakarta.

By admin

RSS
Follow by Email