Beritatrendmasakini.com – Kebingungan tentang kembalinya Rizieq Shihab perlahan terungkap. Setelah sebelumnya mengaku akan diblokir di Arab Saudi karena permintaan Pemerintah Indonesia, Mahfud MD, sebagai Menkopolhukam, berpendapat bahwa tuduhan itu tidak benar.
Rizieq telah menunjukkan dua salinan dari surat yang membuat dilarang keluar dari negara Arab Saudi melalui video. Dalam sebuah pernyataan juga disebutkan bahwa ia tidak akan pernah diblokir oleh pemerintah Saudi bahwa tidak ada permintaan dari Pemerintah Indonesia. “Jadi kedua surat ini merupakan bukti nyata, riil otentik, kalau saya memang dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia,” kata Habib Rizieq saat itu.
Mahfud MD segera meminta salinan surat itu. Sugito Atmo Pawiro, pengacara Habib Rizieq akhirnya memberikan salinan dari blok yang dituduh berasal dari permintaan pemerintah Indonesia itu. “Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari Pemerintah RI). Bukan alasan pencekalan, tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan,” kata Mahfud MD.
Baca Juga : Ahok Keluar dari PDIP Jika Terpilih Jadi Bos BUMN
Artinya, menurut Mahfud MD, masalah ini jelas bukan masalah antara Pemerintah Indonesia dengan Imam FPI, tetapi murni berkaitan dengan isu Pemerintah Arab Saudi. Bahkan Mahfud MD menilai begitu harus diselesaikan secara pribadi saja. “Yang begituan tidak bisa digunakan sebagai alat untuk nego bagi pemerintah kita. Yang harus nego sendiri jika surat seperti itu,” katanya.
Perlu diingat, Rizieq akan benar-benar kembali ke Indonesia dari 8 Juli, 2018, 12 Juli 2018, sampai 19 Juli 2018. Masalah kemudian upaya ketiga dilarang oleh Arab Saudi. Sampai visa kemudian habis pada 20 Juli 2018. Status akhirnya overstay berlaku hari ini.
denda overstay ini dihitung hitung sudah mencapai Rp110 juta per orang. Denda seharusnya tidak menjadi masalah besar. Setelah semua, rasanya seperti meremehkan kemampuan Rizieq keuangan jika larangan ini hanya soal denda overstay bisnisnya. Bahkan Mahfud MD menyatakan siap membantu jika memang urusan pencekalan ini benar-benar soal denda semata.