Jika Ahok Tidak Jadi Datang, Jaksa Meminta Hakim untuk Memberikan Keterangan Ahok

Beritatrendmasakini.comNew, Jakarta – Tim dari jaksa penuntut umum Kejari Depok, Jawa Barat masih belum bisa memastikan kehadirannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang Buni Yani. Bila Ahok tidak jadi datang, keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAPK) akan dibacakan pada sidang.

“Jika memang ada kendala (kehadiran Ahok) ya nanti akan dibacakan saja (kesaksian Ahok),” tutur jaksa Andi M Taufik via telepon, Senin (7/8/2017).

Karena itu, jasak ditegaskan Andi tidak akan mempermasalahkan jika Ahok tidak jadi datang pada persidangan. Karena keterangan Ahok yang akan dibacakan menurut Andi merupakan keterangan di bawah sumpah saat pemeriksaan.

Baca juga : Dalam Sidang Buni Yani Polisi Siap Mengawal Ahok untuk Bersaksi

“Dia juga sudah disumpah sesuai dengan pasal 162 ayat 2 bersamaan dengan keterangannya. Jadi jika saya kira dia datang silahkan, tidak datang juga tidak ada masalah,” ucap Andi.

Menurut Andi, pihaknya masih belum bisa menunggu kehadirannya Ahok. Karena, sidang tersebut harus terus berjalan.

“Kita juga dikejar waktu. Daripada menunda-nunda persidangan, ya kita meminta untuk dibacakan saja,” pungkasnya.

Buni Yani didakwa atas mengubah video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu dengan menghapus kata ‘pakai’. Selain itu, Buni Yani mejadi terdakwa karena menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian kepada masyarakat berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Hal ini berhunbungan langsung dengan postingan Buni Yani di lama Facebook.

By admin

RSS
Follow by Email