Dalam Sidang Buni Yani Polisi Siap Mengawal Ahok untuk Bersaksi

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dapat bersaksi pada sidang kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa Buni Yani. Polda Metro Jaya juga sudah siap untuk mengawal Ahok.

“Kami masih belum mendapatkan informasi, tetapi jika jaksa meminta kami tentu saja siap melakukan pengawalan,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ago Yuwono, Minggu (6/8/2017).

Ahok saat ini masih berada di Rutan Mako Brimob. Tetapi, sejauh ini polisi masih belum ada menerima surat permintaan bantuan dalam pengawalan untuk Ahok ke PN Bandung guna didengarkan keterangannya sebagai saksi dalam sidabng lanjutannya Buni Yani.

Baca juga : Kepastian Pemanggilan Ahok Menjadi Saksi Sidang Buni Yani

“Jika untuk pengawalan tahanan kejaksaan, biasanya ada permintaan. Tetapi hingga saat ini masih belum ada permintaan tersebut,” pungkasnya.

Jumlah personel yang akan melakukan pengawalan tahanan biasanya disesuaikan dengan kebutuhannya. Pengawalan begitu tergantung pada jumlah tahanan yang akan dikawal tingkat kerawanannya.

“Dalam pengawalan harus daftar sbobet777 disesuaikan. Satu regu, biasa hanya sepuluh orang,” tambahnya.

Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwanya Buni Yani akan kembali di adakan pada Selasa (8/8/2017) pekan depan. Agendanya merupakan mendengarkan keteranga saksi dari JPU.

Sebagaimana yang diketahui, Buni Yani didakwa karena mengubah video pidato Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Jaksa juga mendakwa Buni Yani dikarenakan sudah mengunggah video yang sudah diubah ke halaman Facebook pribadintya untuk menebar kebencian

By admin

RSS
Follow by Email