Beritatrendmasakini.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok Basuki Tjahaja Purnama atau, dinyatakan akan menjadi pemimpin di perusahaan BUMN. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mempertanyakan kepantasan Ahok menjabat sebagai komisaris BUMN. “Menurut saya kalau aturan ini diikuti silahkan saja. tetapi Pak BTP (Basuki Tjahaja Purnama) setahu saya sudah jadi anggota partai politik. Jadi menurut saya apakah bisa nantiny anggota partai politik,” kata Mardani di Hotel Bidakara, Jakarta.
Mardani ingat bahwa Ahok konsisten dalam memilih cara-cara politik. Jika Anda ingin menjadi komisaris, Mardani mengatakan, Ahok harus melepaskan posisinya sebagai kader PDIP. “Kalau mau dari jalur politik ya di jalur politik, jangan ada di jalur yang lain. Ini baik buat edukasi publik. Etika-etika moralitas kepentingan-kepentingan lainya”. Ungkapnya
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengataka, bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih mengikuti semua seleksi untuk menjadi bos di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Jokowi, Ahok mampu menjadi komisaris ataupun direksi yang akan sangat membantu negara.
Baca Juga : Karyawan BUMN Terlibat Jaringan Teroris
Namun, penunjukan Ahok itu bukan tanpa pro dan kontra. Ahok disorot lantaran statusnya sebagai mantan narapidana. Namun, Azis enggan memberikan komentar dikarenakan hal itu menjadi pertimbangan Kementerian BUMN sendiri. Posisi Ahok sebagai kader PDIP juga sudah banyak dipertanyakan. Ahok diminta untuk mundur apabila nantinya menjadi pimpinan BUMN. Sebab, dianggap BUMN sudah bebas dari Partai Politik.
Menurut Aziz, secara hukum Ahok harus mengundurkan diri dari PDIP, jika nantinya sudah sah menjabat di BUMN. Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevry Hanteru Sitorus, sangat mendukung langkah yang di ambil oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang akan mengangkat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi pimpinan salah satu BUMN. Menurut Deddy, Ahok lebih tepat menjadi Direksi PLN yang saat ini masih dipimpin oleh Sofyan Basir yang sedang diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).