Dalam Rekaman Mengungkap Ada Orang Dekat Setya Novanto di BPK yang Mengamankan Audit e-KTP

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memutar rekaman pembicaran pada persidangan untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Jaksa memutar kembali rekaman pembicaraan antara Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes Marliem, pengusaha dari perusahaan Biomorf. Melalui rekaman itu, keluar dugaan upaya pengkondisian kasus korupsi pengadaan e-KTP melalui anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada persidangan, jaksa langsung mengonfirmasi konteks dari pembicaraan itu kepada Anang Sugiana Sudihardjo yang dihadirkan menjadi saksi.

“Saat itu, kami ingin diperiksa. Kami lagi diperiksa oleh BPK juga,” ucap Anang.

Pada rekaman terdengar bahwa Anang memberitahukan Marliem agar tidak perlu khawatir dengan audit yang dilakukan BPK untuk menghitung kerugian negara pada proyek e-KTP. Karena, menurut Anang, salah satu anggota BPK yang memegang audit proyek e-KTP telah digantikan dengan anggota BPK yang mempunyai kedekatan dengan Setya Novanto.

Selanjutnya, pada rekaman, Anang menyebutkan nama Agung dengan kalimat, ‘Ini kuning benar, hingga yang masukin itu dulu si SN’.

‘Agung itu merupakan anggota BPK. Saya tidak kenal, saya dengan cerita dari si Andi,” tutur Anang.

Pendapat Anang, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah mengatakan bahwa anggota BPK bernama Agung itu mempunyai relasi dengan Setya Novanto. Pendapat Anang sendiri, Andi mengatakan Agung merupakan orang yang dekat dengan Partai Golkar.

Anang juga membantah pertanyaan jaksa yang menduga ada upaya pengkondisian. Pendapat Anang, para pengusaha pelaksana proyek e-KTP hanya memastikan bahwa audit yang dilakukan oleh BPK tidak menyalahkan para pengusaha.

“Tahun-tahun sebelumnya waktu diperiksa oleh BPK, kami disalahkan. Andi bilang itu orangnya Golkar, diharapkan tidak menyalahkan kami,” ucap Anang.

By admin

RSS
Follow by Email