Beritatrendmasakini.com – News, Jakarta – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyampaikan mempunyai bukti dugaan korupsi yang sudah dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, ketika masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
Nazaruddin menyampaikan akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait dugaan korupsi Fahri Hamzah itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya akan segera menyerahkan berkas ke KPK mengenai korupsi yang telah dilakukan Fahri Hamzah. Waktu dia masih wakil ketua komisi III,” ucap Nazaruddin setelah bersaksi untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2).
Mantan anggota Badan Anggaran DPR itu berjanji akan membuktikan Fahri Hamzah telah melakukan korupsi dengan bukti-bukti yang dimiliki olehnya.
“Insya Allah, bukti yang diserahkan ini cukup untuk membuat Fahri menjadi tersangka,” tambahnya.
Tetapi, Nazaruddin belum ingin mengungkap lebih jauh mengenai rincian kasus korupsi yang melibatkan Fahri Hamzah itu.
Suami Neneng Sri Mulyani itu hanya mengatakan, bakal menyerahkan seluruh bukti-bukti kepada KPK, dimulai dari proyeknya, penyerahan uang itu, hingga total uang yang diterima oleh Fahri Hamzah.
“Nanti akan saya serahkan kepada KPK datanya dengan jelas, posisi dia sebagai wakil ketua komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya, di mana dan berapa nominalnya, dia menerima sebanyak berapa kali. Nanti akan saya sampaikan,” pungkas Nazaruddin.
Pada tahun 2014, Yulianis, di sidang korupsi proyek Hambalang untuk terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, megatakan bahwa ia juga pernah memberikan uang sebesar 25 ribu dolar kepada Fahri. Namun, hal tersebut lantas dibantah oleh Fahri melalui akun Twitternya.
Semenjak terjerat kasus, Nazaruddin diketahui sebagai pihak yang suka ‘menyanyi’ mengenai keterlibatan sejumlah politikus dalam kasus-kasus korupsi. Beberapa diantaranya yang pernah disebut adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Anas.