KPK Menjadwalkan Pemeriksaan Bimanesh dan 3 Dokter

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – KPK telah menjadwalkan untuk memeriksa dr Bimanesh Sutarjo, tersangka kasus merintangi dalam penyidikan e-KTP tersangka Setya Novanto. Bimanesh akan diperiksa sebagai saksi.

“Bimanesh Sutarjo diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Fredrich Yunadi,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/01/2018).

Bimanesh bersama dengan Fredrich diduga telah memanipulasi hasil dari pemeriksaan medis untuk menghindarkan Novanto dari pemeriksaan KPK terkait dengan kasus e-KTP.

Selain Bimanesh, KPK juga telah memanggil 3 dokter, yaitu Prof Budi Sampoerna, Prof Zubairi Djoerban dan dr Prasetyono. Ketiga dokter tersebut akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Bimanesh.

Fredrich dan Bimanesh telah dijerat dengan pasal 21 UU Tipikor mengenai dugaan telah merintangi penyidikan kasus korupsi. Bimanesh merupakan dokter yang telah menangani Novanto ketika dibawa ke RS Medika Permata Hijau setelah mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 ketika dicari KPK.

By admin

RSS
Follow by Email