Pengacara : Novanto Tidak Menerima Duit dari Skema Barter Dolar

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – Setya Novanto dikatakan tidak menerima aliran uang USD 2,6 juta dari PT Biomorf Mauritius punya Johannes Marliem. Aliran uang itu bersal dari luar negeri ke Indonesia melalui penukaran atau barter dolar yang dilakukan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

“Waktu itu jika betul ada perbedaan 1 saksi dengan yang lainnya, USD 2,6 juta dan USD 2,5 juta, ini saja telah membuktikan bahwa paling kurang kemarin ada yang tidak pas berapa sesungguhnya uang yang diberikan ke Irvanto,” kata pengacara Novanto, Maqdir Ismail, pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (15/01/2018).

Selain itu, pendapat dari Maqdir, yang yang dikatakan diterima oleh Irvanto berbeda antara kesaksian dengan di dalam surat dakwaan Novanto. Dia juga mengatakan di dalam surat dakwaan Novanto, uang yang diterima Irvanto sebesar USD 3,5 juta.

“Benar, saya pikir mereka (jaksa) yang ingin dilakukan terutama seolah-olah uang itu diterima oleh Pak Novanto karena dalam dakwaan dikatakan melalui Irvanto USD 3,5 juta,” tutur Maqdir.

Selepas dari itu, Maqdir mengeluh dari saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa KPK. Pendapatnya, saksi-saksi yang diluar berkas perkara tidak dibenarkan.

“Pasti itu yang saya coba untuk membuktikan nanti, kita tidak ingin penerimaan uang jadi fitnah. Begitu hampir anggota DPR dikatakan menerima sejumlah uang dan itu dibantah makanya kemarin paling kasat mata Jafar terima 100 ribu dolar tetapi dalam berkas perkara tidak ada,” pungkas Maqdir.

Baca juga : Rencana Pengacara Novanto Memesan 1 Lantai RS, Tetapi Hanya Mendapatkan 3 Kamar

“Mungkin itu jaksa akan menghadirkan di luar BAP. Ini hanya akal-akalan bukan cuma tidak sehar tetapi ini tidak benar,” tuturnya.

Pada persidangan pada Kamis (11/01), jaksa mengatakan skema aliran uang dari luar negeri ke Indonesia tanpa melalui transfer bank. Skema barter dolar ala Irvanto itu dikatakan KPK merupakan benang merah yang diperlihatkan ke Novanto.

“Benang merahnya ini diduga mengenai proyek e-KTP dan diduga juga ditujukan langsung ke Setya Novanto,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (12/01/2018).

Febri juga melihat transaksi ini telah mencurigakan karena dilakukan melalui beberapa lapis rekening perusahaan dan seseorang. KPK akan mendalami transaksi ini pada perkara proyek e-KTP.

“Ketika mengetahui di awal ada transaksi yang mencurigakan, oleh sebab itu akan kami dalami lebih lanjut relasi yang melakukan transaksi tersebut. Kami mendapatkan benang merah sejumlah transaksi itu menemukan USD 2,7 juta yang dilalui beberapa lapis,” ucap Febri.

By admin

RSS
Follow by Email