Beritatrendmasakini.com – News, Jakarta – Setya Novanto tidak bisa memenuhi panggilan jaksa KPK dalam menjadi saksi sidang terdakwa Andi Nargong alias Andi Narogong pada Pengadilan Tipikor, pada hari ini. Dikarenakan, Novanto harus melakukan medical check up di RS Premier, Jatinegara.
“Tadi sudah diinfokan, pihak Setya Novanto mengirim surat ke jaksa KPK karena tidak bisa hadir dan harus melakukan medical check up,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, senin (9/10/2017).
Dengan begitu, pendapat Febri, jaksa KPK akan mencoba mempertimbangkan untuk bisa memanggil ulang Novanto sebagai saksi sidang perkara dugaan korupsi e-KTP. Apalagi jaksa memiliki kebutuhan saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut.
Baca juga : Sidang Praperadilan Novanto Dipantau Langsung Oleh Ketua KPK
“Jaksa akan mempertimbangkan lagi dalam kebutuhan pemeriksaan dan pemanggilan kembali kepada saksi-saksi yang tidak bisa hadir di persidangan,” ucap Febri.
Selain itu, Febri juga menyatakan saksi yang akan dihadirkan jaksa begitu penting dalam proses membuktikan kebenaran di persidangan. Jaksa dan hakim juga membutuhkan klarifikasi dari pada saksi.
“Keteranggannya saksi kan penting untuk didengar karena ada informasi yang perlu diketahui dan informasi yang harus diluruskan baik dari hakim atau juga haksa penuntun umum. Atau pun dari pihak pengacara terdakwa. Itulah pentingnya kehadiran dari saksi,” pungkas Febri.
Sudah diberitahukan sebelumnya, Setya Novanto dan Ganjar Pranowo tidak bisa ikut hadir pada sidang kasus korupsi e-KTP. Bersedia keduanya dalam meberikan keterangan dalam persidangan tersebut sebagai saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Naroggong.
“Mohon maaf yang mulai, hari ini rencananya kami memanggil 7 saksi, namun yang tidak bisa hadir Ganjar Pranowo dan Setya Novanto,” ucap jaksa KPK Abdul Basir kepada majelis hakim pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Akan tetapi, Setya Novanto harus kembali ke Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Dikabarkan Ia akan mengontrol kesehatannya.
“Ya kira-kira demikianlah, kan detailnya saya tidak mengetahui, itu kan masalah pribadi beliau,” pungkas pengacara Novanto, Fredrich Ynadi, ketika mencoba dihubungi.