Menjadi Tersangka, Walikota Cilegon Membantah Ikut Terlibat Terima Suap

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi membantah dirinya ada ikut menerima suap. Dia mengungkapkan hanya mencari sponsor untuk tim sepakbola Cilegon United FC.

Imam sebelumnya diperiksa oleh KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Melalui pantauan kita ia keluar pada Minggu (24/9/2017) sekitar pukul 00.00 WIB. Irman terlihat mengenakan rompi oranye dan lansung masuk kedalam mobil tahanan KPK.

Ketika hendak masuk ke dalam mobil, Irman menepis dirinya sudah melakukan tindakan korupsi.

Baca juga : Jokowi Mengeluarkan Tiga Kata Kecewa bagi Suap Fantastis Dirjen Hubla

“Berhubungan dengan perizinan. Kita melihat ada antusias sepakbola di Cilegon, kita mencari spnsorship. Jadi tidak menerima apapun mengenai uang dan gratifikasi,” pungkas Umam kepada wartama sebelum masuk kedalam mobil tahanan KPK.

Setelah Imam keluar dari gedung KPK, ada beberapa tersangka lain yang ikut keluar bergiliran seperti ADP, BDU dan EWD. Tidak seperti Imam, mereka tidak ingin memberikan keterangan.

Dalam kasus ini, Iman ditetapkan sebagai tersangka. Selain Iman, KPK juga telah menetapkan lima tersangka lain, yaitu ADP merupakan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, H pihak swasta dan TBU, proyek manager PT KIEC, PDS dari PT KIEC, EWD legal manager PT KIEC.

By admin

RSS
Follow by Email