Direktur Penyidikan KPK Meminta Dirinya Diperiksa Oleh Pengawas Internal

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – KPK mencoba melakukan klarifikasi internal tentang penyebutan 7 nama pegawai dan penyidik KPK pada rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani. Direktur Penyidikan KPK dikatakan ikut terseret, meminta dirinya untuk dilakukan pemeriksaan.

“Informasi yang didapat, Direktur Penyidikan KPK meminta langsung ke Pimpinan agar segera dilakukan pemeriksaan oleh bagian Pengawas Internal KPK,” tutur Kabiro Humas KPK Fevri Diansyah, Jumat (18/8/2017).

Baca juga : KPK Menerima Surat dari Polri Tentang Pemeriksaan Novel

Saat ini proses klarifikasi internal sedang dilakukan. Direktur Penyidikan KPK sendiri membatah jika ada melakukan pertemuan dengan anggota DPR.

“Secara prinsip dijelaskan tidak ada pertemuan dari Direktur (Penyidikan KPK) dengan Anggota Komisi III DPR, dan Direktur juga mengungkapkan tidak ada mengenal anggota DPR tersebut,” sambung Febri.

Pada proses ini sudah diklarifikasi tentang kronologi yang benar dalam peristiwa yang terjadi saat pemeriksaan Miryam tersebut. Termasuk sedang melakukan pencarian identitas dari ketujuh orang yang telah disebutkan dan statusnya dalam lembaga antirasuah ini, apakah memang benar penyidik seperti yang di katakan Miryam.

“Proses dalam pemeriksaan internal ini merupakan mekanisme yang dijalankan KPK untuk mejaga dan memastikan integritas pada seluruh insan yang berada di KPK,” pungkas Febri.

Pada rekaman pemeriksaannya Miryam S Haryani yang dikeluarkan pada persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin (14/8), Miryam sempat mengatakan temannya yang berada di Komisi III DPR bertemu dengan 7 orang penyidik dan pegawai KPK. Kemudian Miryam membuat catatan. Inilah yang diberikan kepada Novel.

Novel menanggapi dengan panggilan ‘Pak Direktur (KPK)’. Dalam percakapan itu Miryam bercerita pernah dimintai uang sebesar Rp 2 miliar yang diduga ikut terkait pengamanan kasus e-KTP. Diketahui jabatan Direktur Penyidikan KPK kini dijabat oleh Aries Budiman

By admin

RSS
Follow by Email