Berita Trend Masa Kini.com, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan angkat bicara soal sumpah mubahalah yang akan dilakukan oleh tersangka pornografi Rizieq Shihab. Ungkap Iriawan, Rizieq sah-sah saja untuk melakukan sumbah jika tidak melakukan percakapan porno dengan Firza Husein.
Menurut Iriawan, atas penetapan tersangka Rizieq atas kasus dugaan yang berkonten porno berdasarkan fakta hukum yang kuat.
“Enggak apa-apa, silakan saja,” ucap Iriawan usai Gelar Apel Pasukan Operasi Ramadniya 2017 di Monumen Nasional, Jakarta, senin (19/6).
Pernyataan Iriawan itu menanggapi sumpah mubahalah yang pernah dilontarkan oleh Rizieq bahwa Ia tidak pernah berzina dan melakukan perbuatan yang tercela lainnya.
Baca juga : Sandiaga Membentuk Pokja Khusus Menggarap Stadion Persija
Rizieq diketahui pernah mengunggah sumpah mubahalah pada akun twitternya pada tanggal 5 Februari lalu. Dalama postingan tersebut dia menuliskan demikian, “Mubahalah. Demi Allah, Alhamdulillah, sejak saya memasuki usai taklif hingga kini, saya tidak pernah mencuri, merampas, merampok, membunuh, berjudi, meneggak miras, sodomi maupun berzina. Jika saya berdusta maka akan di laknat Allah SWT atas diri saya dan jika saya benar, maka mereka yang mencoba memfitnah saya dan tidak bertaubat akan dilaknat oleh Allah SWT di dunia dan akhirat,” ucap Rizieq.
Sumpah tersebut diucapkan Habib Rizieq kala itu tidak lama setelah percakapan berbau pornografi yang diunggah di situs baladacintarizieq. Polisi meyakini, bahwa chat itu dilakukan oleh Habib Rizieq dan Firz Husein.
Kini, Rizieq masih berada di Arab Saudi. Ia masih belum bisa memastikan kapan akan pulang ke tanah air.
Akhir pekan lalu, melalui rekaman suara yang diperdengarkan pada sebuah diskusi di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, lagi-lagi Rizieq mengungkapkan jika tuduhan kepadanya merupakan fitnah belaka.
Rizieq mengungkapkan, Kepergiannya ke tanah Arab bukan lah melarikan diri dari persoalan melainkan melawan ketidakadilan atas dirinya.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengungkapkan, akan tetap melanjutkan perkata Rizieq hingga sampai ke pengadilan.
Polisi, uncap Argo, tidak ada pengaruh dari ketidakhadiran Rizieq dalam melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri DKI Jakarta.
“Pokoknya kasus ini akan kami lanjutkan terus hingga sampai ke penuntut umum,” ucap Argo di Polda Metro Jaya.
Argo juga mengungkapkan pihaknya akan merancangkan cara untuk menyeret Rizieq dari Arab setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Polisi sudah mengirimkan Red Notice ke Interpol untuk memulangkan imam besar Frot Pembela Islam (FPI) itu. Namun, permohonan untuk Red Notice itu ditolak Interpol.