Xiaomi Digugat Coolpad, Meminta Redmi Note 5 Ditahan

Beritatrendmasakini.comTeknologi, Beijing – Coolpad mengajukan tuntutan hukum kepada vendor ponsel senegaranya, Xiaomi. Coolpad mengatakan beberapa teknologinya digunakan tanpa izin oleh Xiaomi.

“Kami sudah mengirim surat dari pengacara kami kepada Xiaomi sejak tahun 2014 mengenai pelanggaran paten kami, namun perusahaan ini tidak ada meresponnya,” ucap Nancy Zhang, Global Chief Intellectual Property Officer Coolpad.

“Karena itu, kami tidak mempunyai alternatif selain mencari perlindungan melalui pengadilan,” sambungnya.

Gugatan itu datang di waktu yang kurang baik buat Xiaomi karena mereka sedang berancang-ancang penjualan di bursa saham Hong Kong alias IPO (Initial public Offering). Xiaomi berharap bisa meraup USD 10 miliar dan menjadikan valuasi perusahaan ini pada kisaran USD 100 miliar.

Gugatan dari Coolpad menuding Xiaomi sudah melanggar hak paten terkait manejemn ikon, notifikasi, sistem user interface dan desain dual SIM Card yang digunakan tanpa ada persetujuan Coolpad.

Coolpad pin meminta ke pengadilan memerintahkan Xiaomi menghentikan penjualan dan produksi tiga model smartphone yang dianggap telah menggunakan paten mereka itu. Yaitu Mi Mix 2, Redmi Note 5 dan Redmi 5 Plus. Coolpad meminta pula ganti rugi berupa uang.

Zhang mengklaim sudah mengembangkan teknologi dimaksud dari tahun 2006 dan merupakan pemiliknya yang sah. Ditanya apakah Coolpad segaja menggugat Xiaomi menjelang IPO, ia mengatakan yaitu hak dari pemilik paten untuk menentukan kapan waktu gugatan.

Ketika ditanyakan, juru bicara xiaomi mengatakan mereka tidak pernah menerima surat apapun dari pihak Coolpad mengenai pelanggaran hak paten itu.

By admin

RSS
Follow by Email