BERITA TREND MASA KINI – Umar menjelaskan, Ramu, merk kopi buatannya, kalau dibalik, menjadi Umar, namanya. Ramu dalam bahasa Indonesia artinya mencampur. Seperti dirinya yang saat ini sedang meracik kopi, bukan lagi alat peledak atau bom.

Umar Patek, yang dihukum karena terlibat dalam pengeboman Bali tahun 2002 yang mematikan, mengatakan bahwa dirinya kini telah berubah. Ia baru saja meluncurkan bisnis kopinya sendiri di kota Surabaya, pada Selasa 3 Juni 2025. Mantan anggota kelompok teror Jemaah Islamiyah yang terkait dengan al-Qaeda itu mengatakan bahwa dia telah berubah dan tidak ingin kembali ke masa lalu. Lebih lanjut ia katakakan bahwa  ini ia lebih tertarik untuk “menciptakan perdamaian” daripada mencampur bahan peledak yang mematikan.

Umar dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada tahun 2012 atas perannya dalam pengeboman Bali, yang menewaskan 202 orang. Dalam serangan teror paling mematikan itu, Umar membantu mencampur 50 kg dari 1 ton bahan peledak yang digunakan dalam bom, juga membantu merakit rompi bunuh diri, kabel detonator, dan pemicu.

Setelah melarikan diri dari Bali sebelum serangan itu, Patek menghabiskan sembilan tahun dalam pelarian di Pakistan dan Filipina, tempat ia berafiliasi dengan Front Pembebasan Islam Moro. Ia ditangkap pada tahun 2011 di Abbottabad, Pakistan – kota yang sama tempat Osama bin Laden kemudian dibunuh. Ia juga dihukum karena keterlibatannya dalam pengeboman gereja pada Malam Natal tahun 2000 di Indonesia yang menewaskan 18 orang.

Dibebaskan dari penjara pada akhir tahun 2022, Umar mengaku berjuang keras untuk kembali berintegrasi ke masyarakat hingga pada tahun 2023 ia bertemu dengan David Andreasmita, seorang dokter gigi dan pengusaha pemilik kafe Hedon Estate di Surabaya, seorang nasrani yang memutuskan untuk memberinya kesempatan kedua.

Namun, bagi para penyintas dan keluarga korban, penebusan dosa tetap sulit diterima. Pada hari  peluncuran, Husnul Khotimah, seorang penyintas mengonfrontasi Umar.

“Apakah kamu masih ingat aku?”

Husnul mengalami luka bakar 70% pada tubuhnya. Perempuan yang berasal dari Sidoarjo itu menjalani 37 operasi di Indonesia dan Australia dan masih memiliki pecahan logam yang tersangkut di kakinya akibat serangan tersebut. Meski Umar berulang kali meminta maaf, namun sangat sulit baginya untuk memaafkan Umar dan teman-temannya, terutama dengan penderitaan dan perjuangannya di masa lalu.

Acara hari Selasa itu menarik perhatian politisi lokal dan nasional, dan mantan kepala badan antiterorisme Indonesia, Marthinus Hukom, yang membantu menangkap Umar. Analis keamanan Noor Huda Ismail, pendiri The Institute for International Peace Building, mengatakan timnya telah bekerja sama dengan Umar pasca pembebasan dan bahwa kasusnya menunjukkan potensi yang baik untuk rehabilitasi. Banyak pihak menyambut baik upayanya untuk mengubah hidupnya.

Sejumlah media massa memberitakan bisnis kopi perakit Bom Bali I itu sebagai “buah deradikalisasi”. Tapi pakar terorisme, Zaki Mubarak, menilai pemerintah kerap mengglorifikasi keberhasilan segelintir orang yang sudah mengikuti program deradikalisasi. Dia menyebut kebiasaan itu ironis karena “banyak napiter (narapidana terorisme) lainnya tidak berhasil”.

Zaki berkata, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 menggelar program bantuan modal usaha. Tujuannya, “agar para napiter peserta deradikalisasi dapat melanjutkan hidup di jalan lurus”. Namun, pengawasan, dan pendampingan terhadap mereka setelah itu sangat minim. Jadi ketika bisnis mereka gagal, malah banyak yang kembali ke kelompok teror karena kelompok-kelompok itu juga menawarkan uang.

Berdasarkan data BNPT pada 2023, 8% dari total 1.200 eks napiter yang sudah mengikuti program deradikalisasi dalam 10 tahun terakhir terpantau mengulangi kejahatannya, alias menjadi residivis.

Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Ibnu Suhendra, mengakui bahwa residivis terorisme merupakan salah satu potensi ancaman. Ia menjelaskan hingga tahun 2024, sebanyak 103 eks napiter kembali melakukan aksi teror atau terlibat aktivitas yang mengarah pada tindak pidana terorisme. Dari keseluruhan data itu, 13 di antaranya sudah sempat mengikuti program deradikalisasi.

By admin

RSS
Follow by Email