Sunarto Resmi Menjabat Sebagau Hakim MA Setelah Membacakan Sumpah Jabatannya Di Depan Jokowi

Beritatrendmasakini.com – Hakim Agung Sunarto telah resmi mendapatkan jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.

Jabatan baru yang diterima setelah dirinya mengucapkan sumpah jabatannya di depan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/05/2018) siang.

Proses tersebut diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2018 mengenai Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.

Surat Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 18 Mei 2018. Sunarto yang didampingi oleh Rohaniwan mengucapkan sumpah jabatannya.

“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbaki kepada nusa dan bangsa,” berikut sumpah yang diucapkan Sunarto didepan Presiden Jokowi.

Sunarto kemudian menandatangani dokumen berita acara bersama dengan Presiden Joko Widodo. Acarapun ditutup dengan pengucapan selamat dari Presiden Jokowi, Wakil Presiden beserta dengan tamu undangan.

Sebelumnya, sunarto mendapatkan 24 suara saat pengambilan suara untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial. Adapun, Hakim Agung lainnya, yakni Andi Samsan mendapatkan 21 suara.

Oleh karena itu, jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dimandatkan kepada Sunarto.

By Prime

RSS
Follow by Email