Berita Trend Masa Kini.com – Sekjen Majelis Syuro DPD FPI DKI Novel Bamukmin mengaku mendapat serangan teror bertubi-tubi usai hadir sebagai saksi di persidangan Ahok. Ia mengklaim bahwa ada pihak lawan yang sedang melakukan teror tersebut.

Novel sudah menjelaskan kronologis terjadinya teror tersebut. Novel mengatakan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tertera nomor handphone dan dipegang oleh penasihan hukum Ahok. Usai itu, Novel juga mengaku mendapat teror tersebut hingga Kamis (19/1) malam.

Baca Juga : Terkait Kasus Korupsi Dana Bansos Sylviana Harus Menjalani Panggilan Kepolisian

“Teror bertubi-tubi. Saya melihat, begitu saya sudah duduk di persidangan. Dari situ, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saya kan sudah dipegang oleh penasihat hukum Ahok. Hari itu juga saya langsung mendapat teror. Ada SMS, telepon, WhatsApp,” kata Novel saat dihubungi, Jumat (20/1/2017).

Isi dari teror tersebut, ucap Novel, berisi sebuah serangan verbal terhadap dirinya dan FPI. Ia juga mengatakan hal tersebut dilakukan oleh pihak lawan dalam kasus dugaan penistaan agama.

“Ada teror yang bercanda, kayak Fitsa Hats lah. Ada juga kata-kata kasar. Teror yang nggak berhenti-henti. Ini merupakan penyerangan sistematis yang direncanakan. Tidak mungkin orang-orang kita sendiri (yang melakukan teror). Sudah jelas kata-kata tersebut berasal dari pihak lawan,” ujarnya.

Atas teror tersebut, Novel akan mengajukan sebuah permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (23/1) mendatang. Dari sebuah permohonan tersebut, Novel juga mengatakan bisa saja kasus teror tersebut akan berkembang untuk pelaporan ke pihak kepolisian.

“Kalau melalui LPSK juga bisa melakukan pengaduan ke polisi, akan kita proseskan ke polisi untuk melacak nomor-nomor teror tersebut. di karenaKan sudah ada bimbingan langsung nanti dari pihak LPSK, dan bagaimana dengan teror yang selama ini sudah saya dapatkan. Apakah akan dianggap sebagai kasus pidana atau tidak. Lagi diselidiki,” ungkapnya.

By admin

RSS
Follow by Email