Sebanyak 8 Kali Setya Novanto Tidak Memenuhi Panggilan KPK

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Golongan Karya Setya Novanto di jalan Wijaya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu malam (15/11/2017). Hal ini dilakukan setelah beberapa kali Novanto yang selaku Ketua DPR RI itu tidak memenuhi panggilan dari KPK mengenai kasus dugaan korupsi e-KTP.

Pada catatan, KPK memulai panggilan Novanto pada 4 Januari 2017. Waktu itu dia dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto. Tetapi Novanto tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sedang berada di luar negeri.

Pada 7 Juli 2017 KPK kembali mencoba memanggil Setya Novanto. Kali ini dia dipanggil menjadi saksi untuk tersangka Andi Narogong. Namun dia tidak juga hadir dengan alasan sakit.

KPK telah menetapkan Setya Novanto menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP pada Senin, 17 Juli 2017. Pada 11 September 2017 dia dipanggil sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Kembali dia tidak juga hadir karena beralasan sakit.

Baca juga : KPK Akan Menghadapi Gugatan Pengacara Novanto ke MK

Setya Novanto kembali dipanggil untuk kedua kalinya sebagai tersangka pada 18 September 2017. Lagi-lagi tidak hadir dengan alasan sakit. Pada 30 Oktober 2017 dia kembali dipangil menjadi saksi untuk tersangka Anang Sugiana. Kali ini dia juga tidak hadir dengan alasan sedang ada tugas dinas DPR.

Pada 6 November 2017 Novanto dipanggil menjadi saksi untuk tersangka Anang Sugiana. Namun dia kembali mangkir dengan alasa KPK tidak memiliki izin Presiden untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

KPK Kembali memanggil Novanto pada 13 November 2017 sebagai tersangka. Dia kembali tidak hadir juga. Lagi lagi dengan alasan KPK tidak mempunyai izin dari Presiden dan menyatakan Setya Novanto memiliki hak imunitas sehingga tidak bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK. Hari ini KPK kembali memanggil Novanto. Namun Novanto menolak untuk hadir dan lebih memilih untuk memimpin sidang paripurna DPR.

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang selaku politikus senior Partai Golkar meminta Setya Novanto untuk menaati hukum. Dia meminta Novanto tidak menggunakan alasan KPK harus meminta izin dari Presiden untuk dilakukan pemeriksaan Ketua DPR. “Harus patuhi hukumlah, jangan mengada-ada saja,” ucap JK setelah meresmikan Iradiator Gamma Merah Putih di Puspitek Serpong, Rabu (15/11/2017).

Saat ini KPK masih berada di kediaman Setya Novanto. Sejumlah aparat kepolisian terlihat sedang berjaga-jaga di sekitar kediaman Novanto. Terlihat juga beberapa petinggi dari Partai Golkar.

By admin

RSS
Follow by Email