Sandiaga Diperiksa KPK Tentang Proyek PT DGI dan Nazaruddin

Berita Trend Masa Kini.com, Jakarta – KPK memeriksa Sandiaga Salahuddin Uno menjadi saksi untuk tersangka mantan Direktur PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi. Sandiaga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan komisaris di PT DGI.

“Hari ini ada pemeriksaan kasus Nazar dan Grup Permai yaitu Wisma Atlet di Palembang dan Rumah Sakit Universitas Udayana, Sandiaga Uno diperiksa sebagai komisaris (PT DGI). Untuk lebih mendalami pengetahuan saksi sejauh mana terkait proyek-proyek PT DGI,” ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).

Dalam kasus ini KPK juga ingin mendalami keterkaitan antara Nazaruddin, Permai Grup, dan proyek yang ditangani oleh PT DGI.

“Kita dalami, kita perkuat di sini apakah ada kaitannya Nazaruddin dengan pihak-pihak yang lain. Tentu akan kita gali lebih dalam, yang pasti kami masih melakukan penyidikan untuk dua kasus,” tuturnya.

Baca juga : Mencabut Banding, Ahok Mengajukan Peninjauan Kembali

Menurut KPK penelusuran terhadap dua kasus tentang dugaan korupsi yang dilakukan Dudung Purwadi sudah dilakukan sejak tahun 2015. Hingga kini sudah ada sekitar 70 orang telah diperiksa.

“Terkait Grup Permai memang PT DGI mengerjakan beberapa proyeknya dan ada indikasi korupsi di sana. Ada sekitar 70 saksi dan indikasi kerugian negaranya sebesar Rp 50 miliar,” ungkap Febri.

Mengenai praduga adanya proyek lain di bawah PT DGI yang bermasalah, KPK tidak menutup kemungkinan adanya kasus baru. Namun hingga kini KPK masih tetap fokus kepada dugaan suap dan pembangunan wisma atlet.

“Ini kasus diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kemenpora. Pihak-pihak dari perusahaan DGI sudah berulang kali dipanggil, dan ini rangkaian kasus itu baru saja masuk ke indikasi pembangungan Wisma Atletnya, jadi bukan hanya suap. Apakah ada info pihak lain yang turut hadir dalam pertemuan, sepanjang relevan akan didalami,” pungkas Febri.

By admin

RSS
Follow by Email