Saksi Pada Kasus Suap Menipu Penyidik Gadungan, Ini Ucap KPK

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – Seorang saksidalam kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola ditupu oleh komplotan anggota KPK gadungan yang memberikan penawaran penyelesaian kasus. KPK juga mengatakan orang tersebut bukanlah oknumnya.

“Mengenai ada pihak yang mengaku dari KPK, baik yang inisialnya sama atau juga kepanjangannya sama, kami ingatkan kepada seluruh pihak, pada seluruh unsur instansi dan juga dinas terkait. Jika ada orang yang megaku sebagai anggota KPK dan kemudian meminta fasilitas dan apalagi meminta uang, kami pastsikan itu bukan dari pihak KPK,” tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2018).

KPK mengigatkan setiap orang yang bertemu dengan orang yang mengakui sebagai anggota KPK, silakan langsung melapor. Laporan ini akan dilanjutkan oleh pihak kepolisian.

“Ini sekaligus kita himbaukan, jika ada yang meminta fasilitas dalam bentuk apa pun juga, silakan langsung laporkan ke kepolisian setempat dan laporkan ke Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK, pasti akan di tidak lanjuti,” ucap Febri.

Terkait mengenai peristiwa ini, KPK juga telah mendapat informasi komplotan tersebut setelah diproseskan secara hukum. Informasi itu diperoleh KPK setelah berkoordinasi langsung kepada kepolisian setempat.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menahan komplotan pelaku penipuan yang megaku sebagai penyidik KPK. Komplotan ini terdiri 4 orang dan mengakui sebagai penyidik KPK serta memberikan penawaran menyelesaikan kasus dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp 150 juta.

Korban diketahui bernama Endria Putra, seorang konsultan jasa konstruksi di Jambi. Dia juga merupakan saksi pada kasus Gubernur Jambi Zumi Zola. Endria sempat mengirim uang Rp 10 juta sebelum akhirnya mengetahui komplotan itu ternyata palsu dari penyidik KPK asli yang melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

Dia melaporkan ke Polda Metro Jaya dan komplotan ini berhasil diamankan. Keempat tersangka itu yaitu Harry Ray Sanjaya, Abdullah, Exitarama Rumzi dan Daseil Dusky.

By admin

RSS
Follow by Email