Propaganda Bambang Widjojanto, Meresahkan

Beritatrendmasakini.com – Anggota tim hukum paslon 01 Jokowi – Ma’aruf Amin Taufik Basari, meminta kuasa hukum Prabowo – Sandi Bambang Widjojanto berhenti membuat propaganda dipublik. Hal ini disampaikan Taufik menanggapi pernyataan BW yang membuat pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia.

“Saya yakin masyarakat di Indonesia ini sudah cukup cerdas membedakan mana pernyataan yang berbentuk propaganda dan mana yang merupakan fakta. Kita sama – sama paham bahwa pemilu semasa orba sangat tidak demokratis, sehingga jika dikatakan sekarang sebagai pemilu terburuk, itu jauh dari fakta,” kata Taufik dalam keterangan tertulisnya, selasa (28/05/2019)

Daripada terus membuat propaganda, Taufik menyarankan BW fokus saja meyiapkan bukti – bukti kecurangan pemilu untuk dihadirkan dalam persidangan di MK.

Disamping itu Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Ma’aruf, Asrul Sani juga mempertanyakan posisi BW sebagai Ketua Hukum paslon 02 Prabowo – Sandi dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Alasannya, kata dia, Bambang masih menduduki posisi di Tim Gurbernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta.

“Apa dia (Bambang Widjojanto) itu layak jadi advokat atau tidak? Karena dia kan masih anggota TGUPP,” kata Arsul saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Taufik, karena Paslon 02 Prabowo – Sandi sudah mempercayakan sengketa pemilu ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK) , maka semua pihak harus menghormati proses yang sudah diatur oleh UU. Termasuk menerima apapun hasil putusan yang dibuat oleh MK nantinya.

Baca Juga: Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Dukung PSI

“Kalau kita tidak percaya buat apa kita lakukan permohonan ke MK. Karena itu, kita sama – sama mesti menjaga marwah MK.” Kata politisi Partai Nasdem ini. Taufik menegaskan kembali para pembuat UU sudah membuat sistem pemilu sedemikian rupa dengan mengoptimalkan peran penyelenggara pemilu dan pengawasannya. Sistem itu disusun secara bersama oleh para pembuat UU, termasuk wakil – wakil rakyat dari partai – partai koalisi pendukung Paslon 02 Prabowo Sandi.

Sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil pilpres 2019, TKN akan meminta MK untuk menolak perbaikan permohonan yang telah diajukan oleh Tim Hukum Paslon 01 Prabowo Sandi.

“Bukan karena kami takut dengan materi atau substansi perbaikan, bukan karena itu. Kalau soal itu sudah clear karena memang tidak ada dasarnya untuk melakukan perbaikan itu,” kata Wakil Ketua TKN Paslon 01.

By admin

RSS
Follow by Email