BERITA TREND MASA KINI – Salah satu jenis kejahatan yang ditunjang oleh teknologi informasi adalah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan salah satu bentuknya adalah revenge porn atau pornografi balas dendam. Menurut laporan Komnas Perempuan dalam Catahu 2022, revenge porn masuk ke dalam 13 kategori Kekerasan Siber Berbasis Gender (KSBG) dengan jumlah terbanyak sepanjang tahun 2021. Ada sebanyak 21 laporan kasus revenge porn yang diterima oleh Lembaga Layanan dan 81 laporan diterima oleh Komnas Perempuan. Dan tentu ada banyak kasus-kasus yang tidak dilaporkan.
Revenge porn bukanlah nama legal untuk pelanggaran ini, namun merupakan istilah yang umum digunakan dan dipahami. Ini adalah pelanggaran seksual dan biasanya, tetapi tidak selalu, melibatkan setengah dari pasangan, atau mantan pasangan, dimana foto atau video intim mereka disebarkan tanpa persetujuan. Ini disebut sebagai pornografi balas dendam, karena tindakan tersebut seringkali merupakan bentuk balasan atas kesalahan yang dilakukan pasangan lain atau diduga telah berbuat kesalahan atau atas berakhirnya sebuah hubungan.
Umumnya pelaku menyebarkan konten tersebut ke publik agar korban merasa dipermalukan. Meskipun demikian, revenge porn tidak selalu dilandasi dengan motif balas dendam. Banyak kasus revenge porn yang dilandasi oleh motif-motif lain seperti pemerasan dan pemaksaan. Misalnya, seseorang memeras mantan kekasihnya agar memberinya sejumlah uang dengan ancaman ia akan menyebarkan foto atau video telanjang mantan kekasihnya tersebut apabila permintaannya tidak dituruti. Dan masih banyak alasan lainnya.
Sayangnya hingga kini banyak dari korban revenge porn yang seharusnya mendapat perlindungan hukum dan pendampingan psikologis yang memadai, justru kerap dipersalahkan atas penyebaran konten tersebut. Korban umumnya dipersalahkan karena telah memberikan konten tersebut kepada pelaku. Padahal, konten tersebut bisa saja diambil tanpa persetujuan dari korban dengan cara-cara ilegal seperti membobol ponsel atau penyimpanan korban. Sekalipun korban memberikan konten tersebut kepada pelaku dengan persetujuannya, bukan berarti pelaku dapat menyebarluaskan konten tersebut. Persetujuan yang diberikan korban hanya sebatas memberikannya kepada pelaku, bukan menyebarluaskannya ke orang lain atau bahkan ke publik.
Fenomena menyalahkan korban revenge porn atas penyebaran konten pornografi nonkonsensual dikenal dengan istilah victim blaming. Victim blaming adalah tindakan menyalahkan korban atas kejahatan yang menimpanya.
Berikut adalah langkah-langkah untuk dipertimbangkan atau dilakukan apabila Anda adalah korban dari pornografi balas dendam:
1. Simpan bukti-bukti
Anda harus membuat catatan tentang apa yang telah diposting secara online. Screen shot atau ambil tangkapan layar dari apa yang Anda temukan, di mana itu dibagikan. Media sosial dapat menghapus gambar dengan cepat saat dilaporkan, tetapi hal itu dapat membuat Anda tidak memiliki bukti kejahatan.
2. Laporkan foto atau video ke situs web yang menampilkan
Meminta platform media sosial untuk menghapus pornografi balas dendam merupakan proses yang sederhana. Mereka semua memiliki pedoman ketat tentang bagaimana pengguna dapat menghapus konten intim. Namun akan menjadi masalah besar apabila konten itu muncul di situs yang tidak diatur seperti situs yang didedikasikan untuk porno balas dendam. Karena tujuan mereka adalah untuk menunjukkan foto dan video itu. Anda mungkin bisa meminta mesin pencari seperti Google untuk menghapus materi dari hasil pencarian mereka. Foto atau video tidak dihapus tetapi pendekatan “right to be forgotten” ini membuatnya lebih sulit ditemukan.
3. Beritahu keluarga dan sahabat terdekat
Ketakutan terbesar adalah orang-orang terdekat Anda akan melihat apa yang diposting. Memberi tahu mereka terlebih dahulu bisa meminimalisir ‘kejutan’. Cari dukungan pada keluarga dan teman tepercaya karena Anda akan sangat membutuhkannya.
4. Tentukan langkah selanjutnya.
Mengambil jalur hukum adalah tindakan bijaksana meskipun tidak mudah untuk dilakukan dan akan membutuhkan waktu. Selain perihal hukum, kesehatan mental Anda juga perlu diperhatikan. Jangan ragu untuk berkonsultasi ke pusat dukungan korban pelecehan atau ke pskiatris.