Polisi Tantang Habib Rizieq Buktikan di Pengadilan Kalau Dirinya Tidak Bersalah

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – Polisi meminta kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq segera kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pecakapan via Whats’app berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.

“Kami harapkan sesegera mungkin kepada (Rizieq) playsbo.com untuk segera kembali ke Tanah Air, sampaikan saja tidak merasa bersalah di situ. Nanti kami periksa, kita buktikan di pengadilan,”ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/5).

Argo berharap, baik Rizieq maupun pengacaranya tidak memberikan opini ke media. Kalau merasa tidak bersalah, Rizieq sebaiknya membuktikannya di pengadilan.

“Biar masyarakat semuanya tahu seperti apa sih kejadian yang sebenarnya terjadi. Jadi enggak perlu lagi menyampaikan opini-opini di media, tapi langsung saja di pengadilan seperti apa. Tunjukkan bukti-bukti masing-masing,”ucap Argo.

Penetapan Rizieq sebagai tersangka dilakukan usah polisi melakukan gelar perkara. Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan acanaman maksimal lima tahun penjara.

By Prime

RSS
Follow by Email