Berita Trend Masa Kini.com – Polda Jawa Barat berharap Habib Rizieq Syihab hadir dan Kooperatif untuk menjalani pemeriksaan awal sebagai tersangka untuk pekan depan. Polisi juga berharap Rizieq untuk tidak mengerahkan massa.

“Harapan kami, percayakan kepada kepolisian. Cukup datang saja degan pengacara, jangan membawa massa,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Mapolda jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (30/01/2017).

Yusri juga sudah menegaskan penyidik Polda Jabar selalu profesional dalam menangani seluruh perkara. Dia menjamin penyidik untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Baca juga : Agus Menjanjikan Rumah Murah Bagi Warga Jakarta

“Tidak perlu membawa massa untuk menekan penyidik, ya karena penyidik kepolisian ini profesional dalam menjalankan tugasnya,” unkap Yusri.

Sebelumny, Polda Jawa Barat telah resmi menyampaikan penetapan tersangka kepada Rizieq. Rizieq disangkakan sudah melanggar Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.

Atas penetapan ini, justru bicara FPI Slamet Maarif menegaskan pihaknya akan mengajukan praperadilan,” ungkap Slamet saat dihubungi, Senin (30/01/2017).

Kasus ini berawal dari laporan Sukmawati Soekarnoputri atas Rizieq Syihab. Penetapan status Rizieq dari saksi yang terlapor menjadi tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara ketiga yang dilakukan tim penyidik Ditreskrimun Polda Jabar. Penyidik memberi kesimpulan dalam gelar perkara ini semua unsur dan alat bukti sudah terpenuhi untuk dilanjutkan di proses hukum Rizieq.

By admin

RSS
Follow by Email