Panitia PHBI akan Dipanggil Kemenag

Berita Trend Masa Kini, Gunungkidul – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta akan memanggil Panitia Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) terkait tentang khotbah salat Id yang telah menyinggung kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kemenag mengungkapkan pihaknya sudah mengumumkan untuk para khatib agar tidak menyampaikan isi ceramah yang provokatif.

“Akan kami klarifikasi. Ya akan kami evaluasi kembali, makanya langkah pertama yang kami lakukan dalam memanggil panitia buat mencoba klarifikasi,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Kemenag Gunungkidul, Mukhotib, Selasa (27/06/2017).

Mukhotib memerankan sebenarnya pihaknya sudah mencoba mengantisipasi agar khatib di Gunungkidul saat melakukan menyampaikan khotbahnya tidak memaparkan materi yang bersifat provokatif. Caranya pihak Kemenag Gunungkidul sudah mengumpulkan pejabat yang berada di lingkungan Kemenag, untuk bersama menjaga situasi lebaran agar lebih kondusif.

Baca juga : Jaksa Mengeksekusi Ahok yang masih di Mako Brimob

“Arahan yang kami sampaikan agar khotbah yang akan disampaikan tidak mengandung ujaran kebencian,” tutur Mukhotib beberapa waktu lalu.

Tetapi pihaknya berdalih hanya dapat melakukan pengawasan. Sehingga dia berdalih kejadian di Alun-alun Gunungkidul bukan wewenang Kemenag Gunungkidul. “Itu merupakan wewenang takmir masjid Al-Ikhlas atau PHBI,” terangnya.

Sebelumnya sudah diberitakan, khatib Ichsan Nuriansah Bajuri sempat menyinggung kasus penistaan agama yang menjerat Ahok pada ceramah salah Id di Alun-alun Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dari penuturan salah satu warga yang mengikuti kegiatan salat, banyak jemaah yang akhirnya meninggalkan lokasi.

Ketua Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) Wonosari Gunungkidul, Iskanto menyayangkan materi khotbah Ichsan. Menurut dia sebenarnya apa yang telah disampaikan Ichsan faktual, tetapi tidak layak di sampaikan secara  terbuka kepada masyarakat.

“Ya kalau buat dikonsumsi (masyarakat) umumnya kurang pas lah,” ucap Iskanto, Selasa (27/06/2017).

By admin

RSS
Follow by Email