Berita Trend Masa Kini.com, Jakarta – Setelah ketemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jendral Tito Karnavian menawarkan kerja sama kepada KPK untuk mengusut teror terhadap Novel Baswedan. Hal itu, menduga Novel, dilakukan karena Kapolri sudah menerima laporan yang terkait dengan adanya oknum Polri menerima suap untuk dapat meneror dia dan para pegawai KPK lainnya.
“Tentang rencana kerja sama dengan KPK, saya menduga Kapolri mendapatkan bukti atau laporan tentang oknum Polri yang menerima suap untuk melakukan terhadap saya dan orang-orang KPK lainnya,” ucap Novel.
Menurut Novel, saat ini pertama kali KPK memberikan penawaran bantuan, penawaran itu sempat ditolak. Namun kini malah Polri yang membuka kerja sama.
“Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama dengan KPK karena ada terkait KPK. Sebab, awal-awalnya investigasi pernah KPK akan membantu tetapi ditolak bukan karena tupoksi KPK,” pungkas Novel.
Baca juga : Pupuk Oplosan Seberat 142 Ton Berhasil di Ringkus Satgas Pangan
Novel merupakan penyidik KPK yang merupakan mantan anggota kepolisian. Sfebelumnya , Ia juga sudah mendapatkan bocoran mengenai teror untuknya ini dari rekannya di Densus 88 Antiteror. Polri masih belum ada berkomentar mengenai pernyataan Novel itu.
Pada Senin Kemarin, Tito mengakuinya kinerja polisi dalam mengusut kasusnya Novel selama ini dipandang kurang kredibel. Untuk itu, Pihaknya meminta kepada Polri dan tim KPK, yang dinilai kredibel.
“Nah selama ini juga tim Polri bekerja, oke jika mungkin misalnya kalau dianggap kurang kredibel, saya mengira tim dari KPK begitu dipercayai publik dan kredibel. Oleh karena itu kita berpikir kenapa tidak digabungkan saja dengan KPK supaya bersama-sama, sebaiknya ktia percayai kedua lembaga ini, baik Polri maupun KPK,” pungkas Tito.
Sementara itu, KPK mengatakan sebelum ada tim yang bersama-sama dengan Polri dalam rangka investigasi. Lagi pula, KPK mengatakan investigasi kasus Novel merupakan ranah pidana umum yang berarti di luar kewenangannya KPK.
“Masih belum ada tim, dalam artinya ti yang bersama-sama dalam melakukan investigasi, seperti yang diungkapkan Kapolri, karena investigasi tersebeut bersifat pro justitia dan berada di ranah pidaha hukum, tentunya kewenangan saat itu berada pada Polri,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Namun KPK menyambut dengan positif dalam pertemuan antara Presiden Jokowi dan Kapolri kemarin. KPK juga sudah siap untuk berkoordinasi kepada Polri selanjutnya dalam rangka penuntasan kasusnya Novel.
“Tentu, kita akan mencoba melihat dalam pertemuan Kapolri ke Presiden kemarin sebagai hal positif. Perhatian Presiden pada teror terhadap Novel yang sejak awal langsung mengutuk dan memerintahkan Kapolri, dan setelah 111 hari kemudian memanggil Kapolri, perlu kita hargai. Harapannya, setelah ini adanya percepatan pengusutan hinggal pelakunya ditemukan,” tutur Febri.