KPK Resmi Menahan Fredrich Yunadi

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – Fredrich Yunadi resmi ditahan KPK. Mantan pengacara Setya Novanto itu ditahan tadi malam.

Fredrich ditahan KPK pada Jumat (12/01) kemarin malam. Dia langsung dibawa KPK sekitar pukul 00.10 WIB, Sabtu (13/01) dini hari tadi.

Setelah dilakukan pemeriksaan selama sekitar 11 jam, Fredrich akhirnya ditahan. Ia juga keluar dari KPK mengenakan rompi oranye.

“Saya sebagai seorang advokat, saya telah melakukan tugas dan kewajiban saya dalam membela Pak Setya Novanto. Saya difitnah, katanya berusaha melakukan pelanggaran, sedangkan dalam Pasal 16 UU 18 Tahun 2003 mengenai advokat, sudah jelas mengatakan advokat tidak bisa dituntut, baik secara perdata atau juga pidana,” pungkasnya ketika keluar dari gedung KPK untuk dibawa ke rutan KPK.

By admin

RSS
Follow by Email