KPK Mengatakan Pernyataan Dirdik Aris Enggak Ganggu Penanganan e-KTP

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – KPK mengatakan pernyataan Direktur Penyidikan Aris Budiman enggak mengganggu penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP. Alasannya, penyidikan dilaksanakan dengan cermat.

“Kami juga menyampaikan agar pernyataan dan informasi-informasi yang berkembang tidak kemudian merugikan dan mengancam penanganan kasus e-KTP. Penanganan e-KTP akan terus berjalan sekarang ini. Makan dengan itu kami tegaskan, seluruh penanganan kasus e-KTP harus dilakukan dengan hati-hati dan itu sudah diuji melalui mekanisme di pengadilan berulang kali,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

Febri juga mencontohkan saat ini telah ada tiga orang terdakwa dalam kasus e-KTP yang telah divonis di Pengadilan Tipikor. Dalam waktu dekat, Setya Novanto akan menjalani sidang vonis.

“Terdakwa yang diajukan dalam persidangan, mulai Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus, itu sudah di vonis bersalah di pengadilan. Kami sekarang sedang memproses terdakwa Setya Novanto yang dalam waktu dekat ini akan masuk agenda putusan,” tutur Febri.

Baca juga : Alasan KPK Memilih Brigjen Firli Menjadi Deputi Penindakan KPK

Penyidikan kasus e-KTP hingga sekarang ini masih terus dilakukan. Febri juga menyampaikan penanganan kasus e-KTP akan terus dilakukan sepanjang ditemukannya alat bukti yang kuat.

“Dilakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto sebagai saksi untuk Irvanto Hendra Pambudi Chayo dan Made Oka Masagung, kemudian akan diperiksa juga tadi salah satu tersangka lainnya. Kami akan melakukan proses pemeriksaan secara terpisah,” ucap Febri.

“Ini pesan penting yang akan kami sampaikan bahwa penanganan kasus e-KTP akan tetap berjalan sepanjang ada bukti yang kuat dan benar,” tambahnya.

Sebelumnya Dirdik Aris ‘menyerang’ KPK terkait dalam penyidikan kasus e-KTP. Pendapatnya, Johannes Marliem, yang merupakan bos vendor pemenang tender e-KTP, PT Biomorf, tidak penah dilakukan pemeriksaan. Aris juga mempertanyakan alasan KPK tidak ada menggeledah kantor Biomorf.

“Yang kedua, Johannes Marliem tidak pernah diperiksa. Anda bisa cek, ini perkataan saya bisa berisiko hukum buat saya,” tutur Aris.

KPK juga pernah memberikan keterangan mengenai hal itu. Pendapat KPK, sudah ada tim yang dikirim ke AS untuk memeriksa Marliem, namun tidak dapat dilakukan. Akhirnya, KPK bekerja sama dengan FBI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Marliem.

By admin

RSS
Follow by Email