Kesaksian Bom Thamrin Pernah Membeli Senjata dan Latihan di Filipina

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – Saksi dalam sidang bom Thamrin, Achmad Supriyanto, mengatakan pernah ke Filipina untuk latihan militer bersama dengan terpidana teroris lainnya, Adi Jihadi. Ia juga pernah membeli senjata di Filipina.

“Hubungan dengan Adi Jihadi?” tanya jaksa penuntut umum, Mayasari, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).

“Pernah ke Filipina, ikut latihan militer di sana,” ucap Achmad yang bersaksi untuk Aman Abdurrahman.

Achmad sekarang ini sedang menjalani hukuman terkait dengan pelatihan militer di Filipina. Sementara, Adi Jihadi juga pernah menjalani hukuman yang berhubungan dengan pelatihan militer di Filipina selama 6,3 tahun juga.

Achmad juga menyampaikan dia pernah berlatih menggunakan senjata asli di Filipina. Kemudian ada beberapa senjata yang belinya ketika kembali ke Indonesia.

“Waktu itu kita ada beli senjata,” ucap Achmad.

Namun, Ia mengakui tidak tahu siapa yang memerintahkan untuk membeli senjata. Sebab, waktu itu hanya menjalani perintah saja.

“Enggak tahu,” ucapnya.

Pada persidangan, tidak dikatakan jenis senjata apa yang dibeli serta berapa banyak senjata yang dibeli.

Achmad juga menyampaikan sebelumnya pada tahun 2013 dan 2015 pernah bertemu Aman Abdurahman di Nusakambangan. Waktu itu, dia diajak oleh Ustad Lukman untuk mengunjungi Aman yang dianggap sebagai ustad.

Pada pertemuan di Nusakambangan itu lah Achmad bertemu dengan Ali Jihadi yang waktu itu mengunjugi kakaknya yang terpidana teroris, Rois alias Iwan Darmawan.

Dia mengatakan kunjungannya ke Filipina menggunakan biaya sendiri. Ia ke Filipina berdasarkan atas kemauan sendiri, tidak ada hubungannya sama sekali dengan Aman Abdurahman.

“Tidak ada,” ucapnya.

Dalam persidangan sebelumnya, Adi Jihadi dikatakan sebagai fasilitator pengiriman Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ke Filipina dan Suriah. Dia membelikan tiket bagi siapa saja yang ingin ke Filipina dan Suriah.

By admin

RSS
Follow by Email