Karena Hakim Tidak Dapat Hadir, Persidangan Gugatan Cerai Ahok dengan Vero Ditunda Hingga Pekan Depan

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – Sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan istrinya, Veronica Tan, harus tertunda hingga Rabu (21/2) mendatang. Dikarenakan, ketua majelis hakim Sutaji sedang memiliki kegiatan lain.

“Harusnya tadi sidang pembuktian tetapi karena ketua majelis tidak hadir. Ada tugas di Pengadilan Tinggi tidak dapat diwakilkan jadi sidang ditunda hingga minggu depan,” ucap pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur di Pengadilan Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Sidang perceraian lanjutan pekan depan masih dalam tahap pembuktian. Josefina menyampaikan pihaknya akan membawa bukti berupa surat akta nikah, akta keluarga dan akta kelahiran anak Ahok dan Vero.

“Agenda sama dengan pembuktian,” tutur Josefina.

Kuasa hukum yang juga merupakan adik Ahok, Fifi Lety Indra, menyampaikan akan membawa bukti lainnya agar tidak terjadi fitnah terhadap mantan Gubernur DKI ini. Dia juga mengatakan sudah berulang kali menjelaskan alasan perceraian ini kepada para media.

“Sekali lagi tidak ada fitnah di luar, kita sudah menyampaikan masalah perceraian seperti apa. Sudah memberikan gambaran, sekali lagi mohon tidak ada namanya fitnah yang tidak perlu,” pungkas Fifi.

Sebelumnya, Fifi lety Indra telah membawa bukti akta nikah dan akta keluarga untuk dibawa ke persidangan tahap pembuktian ini. Fifi juga membawa berkas akta itu kepada Vero dan Ahok.

Diketahui, Vero tidak datang pada 2 sidang sebelumnya. Vero juga menitipkan surat untuk melepaskan haknya dlaam pembelaan sehingga sidang dapat tetap dilanjutkan.

By admin

RSS
Follow by Email