John Paul Ivan Resmi Lapor ke Polisi Terkait Lagu 2019 Ganti Presiden

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – Eks pemain Gitaris Boomerang, John Paul Ivan, dengan remi melaporkan media daring (online) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pendapatnya, media itu merupakan pihak pertama yang melakukan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang mengatakan dirinya pencipta lagu ‘2019 Ganti Presiden’.

“Melaporkan media Online (pribuminews.co.id) itu yang pemberitaan pertama. Saya anggap ini merupaka berita bohong,” kata John setelah membuat laporan di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (22/5).

Pendapatnya, berita bohong itu sudah menimbulkan sejumlah kerugian buat dirinya, seperti mengusik kehidupan keluarganya. Bahkan, pendapatnya, berita bohong itu telah merugikan reputasinya sebagai musisi.

“Kerugian banyak secara moril, dari perasaan keluarga saya. Jika kalian lihat komentar dari orang-orang banyak sekali mereka yang berkomentar sebentarnya bukan itu. Jadi memberikan suatu hal yang berlawanan,” pungkasnya.

Laporan John pun diterima dengan nomor LP/B/676/V/2018/Bareskrim. John menduga, media online yang beralamat di The Manhattan Square Building Mid Tower, Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan itu sudah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dia bersamas dengan kuasa hukumnya telah menduga pribuminews.co.id telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 45 ayat (3) junco Pasal 27 ayat (3), Pasal 310 atau Pasal 311 KUHP.

Pemberitaan mengenai John sebagai pencipta lagu 2019 Ganti Presiden dimuat pada salah satu medida online yang bernama pribuminews.co.id. Judul dari pemberitaan di media tersebut yaitu “John Paul Ivan Ciptakan #2019GantiPresiden Begitu Syahdu dan Merdu.”

Pada halaman Instagram pribadinya, John juga mengunggah screenshot media online dan berita mengenai dirinya itu. Pada keterangan foto, dia juga menyampaikan sudah menunjuk seorang pengacara untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

By admin

RSS
Follow by Email