Jaksa Tidak Menanggapi Pledoinya Buni Yani

Beritatrendmasakini.comNews, Bandung – Jaksa tidak begitu menanggapi pledoi yang diutrakan kubu Buni Yani karena menurutnya tidak ada yang baru. Namun, Buni merasa cukup santai dari sikap jaksa.

“Saya tidak mengantuk karena lucu. Nggak dibales itu kita memiliki 166 halaman pledoi dan dijawab dengan 22 halaman,” ucap Buni setelah persidangan di Gedung Arsip, Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/10/2017).

Agenda dari sidang itu sebelumnya yaitu tanggapan jaksa dari pledoi atau replik. Dalam replik, jaksa tidak menanggapi substansi pledoi Buni dikarena dianggap sudah dilakukan pertimbangan dalam putusan sela.

Baca juga : Buni Yani Berpelukan dengan Jaksa dan Meminta Maaf Mengenai Insiden Jari

“Seharusnya itu yang ditolak yang kita tulis di pledoi, tetapi itu tidak ditolak,” pungkasnya.

Bahkan, Buni berpendapat jaksa menuduh tanpa adanya fakta. Menurut Buni, apa yang telah disampaikan oleh jaksa selama persidangan merupakan suatu kebohongan.

“Jadi semua itu merupakan kebohongan yang digunakan untuk menuduh saya,” ucap Buni.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Buni, Aldwin Rahadian berpendapat replik jaksa tidak serius. Ia mengatakan jaksa hanya mengulang apa yang telah disampaikan saat saat tuntutan dan dakwaan.

“Jadi begitu normatif. Intinya menolak saja tanpa ada argumentasi dan dasar hukum dari pledoi yang disampaikan. Jadi pokoknya ditolak tanpa adanya penjelasan dan dasar hukum,” ucap Aldwin.

By admin

RSS
Follow by Email