Hary Tanoe Memenuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus SMS Ancaman

Berita Trend Masa Kini.com, Jakarta – Hary Tanoesoedibjo akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Hary Tanoe juga akan menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangkanya pada kasus sms bertulis ancaman.

Hary Tanoe akan tiba di Direktorat Siber Bareskrim Polri, Jakarta Puast, Jumat (7/7/2017) sekitar pukul 08.50 WIB. Ia sudah terlihat mengenakan batik warna hijau.

Hary Tanoe akan didampingi pengacaranya, Hotmn Paris. Ditanya perihal pemeriksaannya hari ini, Haru Tanoe akan memilih untuk tidak berkomentar dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Pemeriksaan ini akan menjadi pemeriksaan pertama setelah Hary Tanoe mangkir dari pemanggilan pertamanya.

Baca juga : Kunker Jokowi yang Membawa Seluruh Keluarga di Soroti Fadli Zon

Hary Tanoe telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Juni lalu. Penetapan tersangkan kepada Harry Tanoe didasari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri pada 14 Juni 2017. Bos MNC Group itu dijerat dengan Pasal 29 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“(Disangkakan dengan) Pasal 29 UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo Pasal 45B UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan UU ITE Nomor 11/2008,” tutur Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran saat dikonfirmasi, Jumat (23/6).

Fadil Imran mengungkapkan beberapa alat bukti yang sudah dikantongi oleh kepolisian untuk menaikkan status Hary Tanoe dari saksi terlapor menjadi tersangka. Alat bukti diantara lain keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan juga petunjuk.

Terakhir, pihak kepolisian memperpanjang masa pencegahan Hary Tanoe, menjadi selama 6 bulan ke depan. terhitung sejak kamis (6/7).

By admin

RSS
Follow by Email