Gerinda Tidak Menerima, DPR Telah Sepakat Pembahasan Perppu Ormas Dilanjutkan

Beritatrendmasakini.comNews, Jakarta – DPR melalui komisi II hari ini telah kembali membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Organisasi Kemasyarakatan.

Pembahasan kali ini akan mengundang Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Komnunikasi dan Informatika.

Pertemuan hari ini beragendakan mendengarkan pendapat fraksi mengenai Perppu Ormas. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Azikin Solthan mengutarakan, partainya telah menolak Perppu Ormas dan tidak menyetujui pembahasannya dilanjutkan kembali.

“Kita menolak Perppu tersebut tetapi kita akan tetap ikut pembahasan, sehingga kita dapat memantau pembahasan tersebut. Mungkin dalam pembahasan kami bisa memberikan kepada teman-teman lain terhadap alasan-alasan Partai Gerindra menolak Perppu Nomoe 2 itu,” tutur dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Baca juga : Setelah Menang di Praperadilan, Novanto Masih saja Digoyang di Golkar?

Sementara, dari sejumlah fraksi yang sebelumnya tidak mendukung Perppu Ormas seperti PAN dan PKS, dalam mengutarakan pandangannya memang sudah menolak Perppu tersebut. Namun, menyetujui jika pembahasan Perppu Ormas dilanjutkan.

“Menolak rancangan UU dari Perppu ini. Namun setuju jika dibahas untuk mendapatkan keterangan dari pihak pro kontra dari Perppu ini,” pungkas Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera.

Pendapat yang sama juga disampaikan oleh PAN yang menginginkan pembahasan dilanjutkan, meski menolak Perppu Ormas.

“Melihat perdebatan yang lama, maka Fraksi PAN melihat penjelasan pemerintah. PAN sudah mengkaji dan siap untuk membahas lebih jauh dengan syarat, yaitu Komisi II dan pemerintah wajib untuk menghadirkan pihak yang kontra maupun pro untuk kita dengarkan di ruangan ini, agar fraksi-fraksi bisa lengkap,” ucap anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto.

Kemudian, Mendagri Tjahjo Kumolo yang ikut hadir berharap, Perppu Ormas segera disahkan DPR menjadi undang-undang. Apalagi, ucap dia, hampir seluruh fraksi telah menyepakati pembahasan Perppu Ormas untuk dilanjutkan kembali.

“Secara keseluruhan pada prinsipnya menerima untuk dibahas. Mengenai ada pandangan yang mempertanyakan pandangan yang urgensinya, saya mengira semua sepakat ini harus kita bahas secara bersama karena Pancasila, ideologi Negara, NKRI itu bagaikana yang sudah final,” ucap Tjahjo.

“Makanya berhubungan dengan ormas ini kan saya yakin seluruh anggota fraksi yang Pak Ketua (Ketua Komiis II DPR Zainuddin Amali) telah merumuskan semua sudah setujuh sebenarnya,” tambah Mendagri.

Dia percaya, nantinya segala pandangan yang diberikan fraksi terhadap Perppu Ormas juga akan menjadi masukkan untuk pemerintah.

“Saya percaya ini muaranya mau mengingatkan bahwa negara memiliki aturan, pemerintah memiliki kewenanganm dan kewenangan itu dilindungi oleh undang-undang,” akhir Tjahjo.

Ada sebanyak sembilan fraksi di DPR yang menerima dalam pembahasan Perppu Ormas dibahasakan lebih lanjut. Mereka yaitu PDIP, Golkar, Demokrat, PPP, Nasdem, PKB, Hanura, PAN dan PKS.

PAN dan PKS tidak menerima Perppu Ormas namun tetap menginginkan pembahasan lebih lanjut. Sementara, Gerindra dengan tegasnya menolak.

By admin

RSS
Follow by Email